Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Partai Demokrat

Ditanya AHY, Jokowi Mengaku Tidak Tahu Apa-apa Soal Pemakzulan Partai Demokrat oleh Moeldoko

Presiden Jokowi mengaku tidak tahu apa-apa terkait pemakzulan Partai Demokrat oleh Moeldoko saat bertemu AHY di Istana Bogor.

Editor: Frandi Piring
Dok. Sekretariat Presiden/setneg.go.id
Ditanya AHY, Jokowi Mengaku Tidak Tahu Apa-apa Soal Pemakzulan Partai Demokrat oleh Moeldoko. Potret AHY dan Presiden Jokowi saat bertemu di Istana Bogor. 

"Karena itu mereformasi total Partai Demokrat dan membersihkannya dari politisi-politisi penghamba SBY merupakan fokus tugas kerja keras kami semenjak Partai Demokrat KLB kami selenggarakan," tegasnya.

Moeldoko Dituding AHY Berusaha Gagalkan Pencapresan Anies Baswedan Lewat PK
Moeldoko Dituding AHY Berusaha Gagalkan Pencapresan Anies Baswedan Lewat PK (Kolase/Tribun Kaltara dan Kompas.com)

Saiful juga menyebutkan, berdasarkan informasi yang didapat pihaknya, kemungkinan besar Anas Urbaningrum

yang merupakan mantan Ketua Umum Partai Demokrat, akan bebas mulai 10 April 2023 ini.

Dia mengingatkan bahwa semua rahasia korupsi Wisma Atlet Hambalang beserta beberapa kasus mega korupsi lainnya

di masa kepemimpinan nasional Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang juga merupakan Ketua Umum Partai Demokrat sebelum AHY akan dibuka ke publik.

"Hal ini tentu akan memberikan sentuhan terindah lagi bagi eksistensi Partai Demokrat KLB pimpinan Jenderal TNI (Purn.) Moeldoko," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, AHY mengungkapkan bahwa upaya Moeldoko merebut Partai Demokrat masih dilakukan.

Ia mengatakan, Moeldoko dan mantan politikus Demokrat Jhoni Allen Marbun mengajukan PK ke MA terkait kasus tersebut.

"Sebulan lalu, tepatnya tanggal 3 Maret 2023, kami menerima informasi bahwa KSP Moeldoko, dan Jhoni Allen Marbun masih mencoba-coba untuk mengambil alih Partai Demokrat,” ujar AHY di Kantor DPP Partai Demokrat, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta, Senin (3/4/2023).

Ia menuturkan, PK tersebut merupakan langkah lanjutan dari putusan kasasi MA

dengan perkara No.487 K/TUN/2022 yang diputus 29 September 2022.

Gugatan itu terkait pengesahan AD/ART Partai Demokrat hasil Konferensi Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang

yang menunjuk Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.

AHY mengungkapkan, Moeldoko cs mengeklaim telah menemukan empat bukti baru untuk mengesahkan kepemimpinannya.

“Kenyataannya, bukti yang dikirim KSP Moeldoko itu bukanlah bukti baru.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved