Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kecelakaan Maut di Ratatotok

Polisi Sudah Tetapkan Tersangka Kecelakaan Maut di Mitra Sulawesi Utara, Berikut Kronologinya

Polisi tetapkan tersangka kecelakaan maut di Mitra Sulut. Berikut kronologi dan identitas korban. Info Polres Minahasa Tenggara.

|
Tribun Manado
Kecelakaan maut di Minahasa Tenggara Provinsi Sulawesi Utara Selasa 30 Mei 2023. Foto ilustrasi. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Polisi telah menetapkan tersangka pada kejadian kecelakaan maut di Jalan Raya Desa Ratatotok Utara Kabupaten Minahasa Tenggara Provinsi Sulawesi Utara.

Diketahui kejadian kecelakaan tabrakan 2 sepeda motor ini terjadi dini hari Pukul 05.00 Wita Selasa (30/5/2023).

Korban kecelakaan berjumlah 5 orang. Tiga orang meninggal dunia, 2 orang luka-luka.

"Dua korban meninggal di lokasi kejadian, sedangkan satu korban meninggal saat dibawa ke rumah sakit," ujar Kasat Lantas Polres Minahasa Tenggara Iptu Sofian Moniaga.

Lanjut Moniaga, ada 3 orang yang dibawa ke rumah sakit.

"Jadi warga sempat membawa tiga orang ke rumah sakit.

Dua orang hanya luka ringan, satu yang meninggal yaitu Novel Litahay," ujar dia.

Polisi Tetapkan Tersangka

Dua pengendara sepeda motor yang terlibat tabrakan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Minahasa Tenggara.

"Masing-masing pengendara motor yang sudah meninggal kita tetapkan sebagai tersangka," ujar kasat.

Kronologi Kejadian Kecelakaan Tabrakan 2 Motor

Kasat Lantas Polres Minahasa Tenggara Iptu Sofian Moniaga menjelaskan kronologi kecelakaan maut tersebut.

Saat itu dua korban yakni Serly Nangkoda dan Mahmud Mustafa pulang dari daerah pertambangan, pada dini hari.

Ketika tiba di lokasi, mereka bertemu dengan korban Novel Lihatay yang juga mengendarai sepeda motor.

Tiba-tiba terjadi tabrakan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved