Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sanksi Guru Agama di Wonogiri yang Cabuli Siswanya, Kepala Sekolah Juga Dicopot

Adapun oknum guru yang dilaporkan atas kasus itu berstatus ASN di bawah Kemenag, dan mulai Senin (29/5/2023) ditarik.

Editor: Alpen Martinus
deeepblue
Ilustrasi Cabul 

Pihaknya kemudian berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.

Sudah ada tim yang terjun ke lapangan untuk bertemu dengan warga, kades hingga pimpinan organisasi yang menaungi sekolah tersebut di tingkat kecamatan.

Dia mengaku terkejut dengan adanya kabar tersebut.

Terlebih, pengawas juga tidak mendapatkan informasi tersebut.

"12 anak kan dugaannya, pasti waktunya tidak sebentar," ujarnya.

Menurutnya sekolah atau madrasah itu adalah sekolah yang dikelola masyarakat namun di bawah binaan Kemenag.

Dari sisi lembaga, Kemenag berkoordinasi dengan organisasi keagamaan yang menaungi.

"Kami koordinasi dengan lembaga agar pendidikan di madrasah itu tetap berjalan normal. Jangan sampai karena dugaan ini kegiatan belajar mengajarnya terganggu," imbuh dia.

Adapun oknum guru yang dilaporkan atas kasus itu berstatus ASN di bawah Kemenag, dan mulai Senin (29/5/2023) ditarik.

"Kalau kepseknya nanti kewenangan dari organisasi atau yayasan, kita minta ditindaklanjuti agar dicari penggantinya agar pendidikan tetap jalan. Kalau yang bersangkutan kalau masih memimpin disitu tidak kondusif," pungkasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com 

Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved