Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Nasional

Bocor Putusan MK Pileg Kembali Seperti Zaman Orba: Mahfud MD Minta Polisi Usut, Denny Punya Sumber

Denny Indrayana mengklaim mendapat informasi soal putusan MK terkait sistem pemilu legislatif yang akan kembali ke sistem proporsional tertutup.

Kolase Tribun Manado/Foto Istimewa
Denny Indrayana mengklaim mendapat informasi soal putusan MK terkait sistem pemilu legislatif yang akan kembali ke sistem proporsional tertutup. 

Permohonan tersebut mengundang reaksi dari sejumlah pihak, baik partai politik, pegiat pemilu, maupun perseorangan bakal caleg yang mengajukan diri sebagai pihak terkait di dalam perkara tersebut. 

Selain memberikan keterangan di hadapan MK, pihak terkait juga berhak untuk mengajukan ahli untuk mendukung pendapat dan dalil-dalil mereka. 

Setidaknya 11 ahli diajukan dengan rincian empat ahli diajukan oleh pemohon uji materi, sedangkan tujuh ahli antara lain diajukan oleh Perludem, Derek Loupatty, Partai Garuda, dan Partai Nasdem.

Sebelumnya, Denny menyebut dirinya mendapatkan informasi bahwa Mahkamah Konstitusi akan mengembalikan sistem pemilu proporsional tertutup seperti zaman orde baru.

Hal tersebut disampaikan Denny melalui keterangan video yang dikirimkan kepada tim Kompas TV, Minggu (28/5/2023). 

“Sebentar lagi MK akan memutuskan konstitusi sistem pemilu legislatif, apakah berubah menjadi tertutup atau terbuka? Informasi yang saya dapat, MK akan mengembalikan menjadi tertutup sebagaimana dulu jaman otoritarian orde baru,” kata Denny Indrayana

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved