Berita Viral
Kisah Pilu Bayi Terancam Dipenjara Seumur Hidup Karena Orang Tua Punya Alkitab di Korea Utara
Kisah pilu seorang bayi terancam dipenjara seumur hidup karena orang tua memiliki Alkitab di Korea Utara.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kisah pilu dialami warga Korea Utara.
Hal tersebut berhubungan dengan urusan agama di negeri Kim Jong Un.
Seperti diketahui Korea Utara memiliki sejumlah peraturan yang tak bisa dilanggar termasuk peraturan terkait agama.
Jika melanggar ada konsekuensi yang harus ditanggung.
Seperti kisah pilu seorang bayi berumur 2 tahun yang bakal 'dipenjara' seumur hidup karena orang tuanya mempunyai sebuah Alkitab di rumah.

Baca juga: Viral Debt Collector Bentak Polisi di Kembes Minahasa, Sudah Ditangani Polda Sulawesi Utara
Kisah itu diungkapkan oleh Laporan Kebebasan Beragama Internasional Departemen Luar Negeri AS.
Mereka mengklaim bahwa ada balita dan keluarganya sedang dikurung karena keyakinan agama mereka.
Ada lagi yang lebih parah, ternyata di sana ada regu eksekusi tembak mati kepada wanita dan cucunya pada tahun 2011 karena hal yang sama.
Belum lagi jika masuk ke perkemahan konsentrasi penyiksaan itu bisa di "siksa merpati", di mana mereka digantung dengan tangan terikat di belakang punggung, tidak dapat duduk atau berdiri selama berhari-hari.
Dilansir dari Metro pada Jumat (26/5/2023), seorang saksi bercerita kepada Deplu AS:
“Itu (siksa merpati) adalah siksaan yang paling menyakitkan.
“Sangat menyakitkan, saya merasa lebih baik mati.”
Beberapa disiksa dengan larangan tidur termasuk seorang wanita di sel isolasi diminta untuk habisi diri sendiri pada tahun 2020 karena penjaga penjara menolak untuk membiarkannya tidur.
Pilu beragama di negara Korea Utara

Sebanyak 70.000 orang Kristen di Korea Utara dipenjara karena iman mereka di bawah rezim Kim Jong-un.
Publikasi baru mengatakan beberapa orang Kristen Korea Utara menyembunyikan iman mereka dari anak-anak mereka.
Itu mengutip temuan sebuah LSM, Open Doors USA (ODUSA), yang mengatakan: “Seorang Kristen tidak pernah aman."
“Anak-anak didorong untuk memberi tahu guru mereka tentang tanda-tanda iman apa pun di rumah orang tua mereka.”
LSM lain, Korea Future, mengatakan anak-anak diajarkan di sekolah tentang "perbuatan jahat" misionaris Kristen.
Termasuk "pemerkosaan, penghisapan darah, pengambilan organ, pembunuhan, dan spionase" yang dilakukan orang Kristen di Korea Utara.
Laporan tersebut mengatakan:
“Seorang pembelot Korea Utara mengatakan kepada Korea Future bahwa pemerintah menerbitkan novel grafis di mana orang Kristen membujuk anak-anak ke gereja dan membawa mereka ke ruang bawah tanah untuk mengambil darah mereka.”
Baca juga: Viral Permintaan Maaf Mario Dandy kepada David Ozora Sambil Tersenyum, Tuai Sorotan Publik
Sementara sebagian besar kasus penganiayaan agama yang didokumentasikan oleh Korea Future menargetkan mereka yang mempraktikkan perdukunan, orang Kristenlah yang biasanya menerima hukuman terberat.
Orang beragama di Korea Utara juga sering dianggap sebagai "kelas yang bermusuhan" dan "ancaman serius terhadap kesetiaan kepada negara", kata laporan itu.
Secara resmi, Korea Utara menjamin kebebasan beragama rakyatnya dalam konstitusinya dan rezim tersebut menyoroti gereja-gereja yang dibangunnya di Pyongyang sebagai bukti.
Tetapi publikasi mengatakan gereja-gereja ini hanya beroperasi sebagai "pajangan untuk orang asing".
Pengakuan saksi Amerika Serikat
Ray Cunningham, dari Illinois, AS, mengunjungi Gereja Protestan Chilgol di Pyongyang selama kebaktian.
Dia mengatakan kepada Pen News: “Saya datang bertanya-tanya seberapa nyata ini."
“Apakah pelayanannya teratur? Gereja tampak terawat tetapi apakah ini acara rutin? Dalam masyarakat Anda tidak melihat bukti aktivitas keagamaan – kecuali agama Buddha."
Belum lagi ada pengikut perdukunan di Korea Utara, hukuman berkisar dari enam bulan di kamp kerja paksa hingga tiga tahun atau lebih di fasilitas pendidikan ulang.
Orang Kristen, sementara itu, dapat dieksekusi, atau menghadapi apa pun dari 15 tahun hingga seumur hidup di kamp penjara, yang dikenakan hingga tiga generasi keluarga dekat dari orang yang dinyatakan bersalah.
(*)
(Tribunstyle/Dhimas)
Baca juga: 5 Fakta Oknum ASN Siksa ART di Lampung, Aniaya hingga Ancam Sebar Video Tanpa Pakaian Jika Kabur
Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com
Baca Berita Lainnya : Google News
Baca Berita Tribun Manado : di sini
Viral Video Detik-detik Pria Curi Kotak Amal Masjid, Sebelum Lakukan Aksi Sempat Bikin Ini Dulu |
![]() |
---|
Akhirnya Terungkap Awal Mula Mahasiswa Ngamuk dan Tendang Meja, Berawal dari Dosen Lempar Skripsi |
![]() |
---|
Sosok Burhanuddin Abdullah, Eks Napi Koruptor yang Dapat Penghargaan Berjasa Luar Biasa dari Prabowo |
![]() |
---|
Sosok Letjen Suharyanto Kepala BNPB Viral karena Undangan Persiapan Nikah Anaknya Pakai Kop Instansi |
![]() |
---|
Viral Video Sri Mulyani Sebut Guru Beban Negara, Ini Fakta Asli dan Bantahan Menteri Keuangan: Hoaks |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.