Kecelakaan Bus WKI GMIM
Segini Santunan BPJamsostek Untuk Ahli Waris Pnt Corneles Sembelorong Korban Kecelakaan Bus WKI GMIM
Santunan secara simbolis diserahkan ke ahli waris peserta Pnt Corneles Sambelorang di rumah duka siang.
Penulis: Alpen Martinus | Editor: Alpen Martinus
TRIBUNMANADO.CO.ID - Meninggalnya tiga warga Bitung membuat duka yang mendalam khsusunya GMIM Kanaan Winenet.
BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Utara pun ikut berdukacita.
Lantaran satu di antara tiga korban meninggal dunia adalah peserta BPJamsostek.
Baca juga: 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus di Minahasa Disambut dalam Gereja GMIM Kanaan Winenet Bitung
Penyerahan santunan peserta Program Perkasa Pemprov Sulawesi Utara kepada ahli waris peserta Pnt Corneles Sambelorang di rumah duka, Aertembaga, Bitung, Sabtu (27/5/2023).(Tribunmanado.co.id/Istimewa)
Korban meninggal yang menjadi peserta BPJamsostek adalah Pnt Corneles Sambelorang.
Mereka pun memberikan santunan duka kepada keluarga.
Jumlahnya sesui dengan perhitungan satunan untuk korban meninggal dunia.
penerima adalah pewaris dari korban meninggal dunia.
Baca juga: Wakil Gubernur Sulawesi Utara dan 2 Ketua TP PKK Melayat ke Rumah Duka Korban Kecelakaan di Minahasa
BPJamsostek menyerahkan santunan kepada peserta yang menjadi korban meninggal kecelakaan bus di Jalan Karis, Leilem-Sonder, Minahasa, Jumat (27/5/2023).
Santunan secara simbolis diserahkan ke ahli waris peserta Pnt Corneles Sambelorang di rumah duka siang.
Santunan diserahkan Asisten 3 Pemkot Bitung, KW Benny Lontoh; Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulut, Rahel Rotinsulu; Kepala BPJamsostek Sulut, Sunardy Syahid; dan Kepala BPJamsostek Bitung, Irham Hasyim.
Di antara 3 korban meninggal dunia, Sambelorang merupakan peserta aktif BPJamsostek yang terdaftar dalam program Perlindungan Pekerja Sosial Keagamaan (Perkasa) dari Pemprov Sulawesi Utara.
Baca juga: Pasutri Korban Kecelakaan Bus di Minahasa Telah Dimakamkan di Kota Bitung Sulawesi Utara
Sunardy Syahid menyampaikan, beberapa jam setelah kejadian pihaknya langsung melakukan identifikasi korban.
"Ini termasuk dalam kecelakaan kerja, karena meninggal pada saat betugas dalam mengantar rombongan jemaat," jelasnya.
Santunan yang diberikan kepada ahli waris sebesar 48 kali upah ditambah biaya pemakaman Rp 10 juta dan santunan berkala senilai Rp 12 juta.
Sudah Ditetapkan Jadi Tersangka, Sopir Bus Rombongan WKI GMIM Asal Bitung Terancam 6 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Potret Bus yang Alami Kecelakaan di Minahasa Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Terkait Kecelakaan Bus di Minahasa, Wali Kota Bitung Maurits Mantiri: Anak Korban Kami Beri Beasiswa |
![]() |
---|
Breaking News: Korban Kecelakaan Bus di Minahasa Ade Putra Lorameng Hari Ini Dikuburkan |
![]() |
---|
Steven Kandouw Melayat ke Rumah Duka Korban Kecelakaan Bus di Minahasa, Beri Penguatan pada Keluarga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.