Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kecelakaan Lalu Lintas

Jambret Tewas Kecelakaan saat Melarikan Diri, Korban Tak Dapat Santunan dari Jasa Raharja

Seorang pemuda berinisial RAK (20), warga Desa Besole, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Editor: Glendi Manengal
Kolase Istimewa/TribunJogja
ilustrasi Jambret (kiri) dan foto kendaraan digunakan korban hingga alami kecelakaan 

Adapun luka tersebut diduga akibat benturan cukup keras saat kecelakaan terjadi.

"Berdasarkan keterangan medis menyebutkan bahwa yang bersangkutan mengalami pendarahan luas pada bagain organ vital di dalam rongga perut. Yang bersangkutan meninggal di rumah sakit setelah mendapatkan perawatan medis," jelas Eko, Jumat (26/5/2023).

Eko melanjutkan terkait kecelakaan itu, keluarga RAK tidak mendapatkan santunan asuransi STNK dari Jasa Raharja.

Meskipun RAK meninggal dunia karena mengalami kecelakaan di jalan raya. 

Pasalnya dalam aturan, santunan Jasa Raharja dapat diberikan apabila korban mengalami kecelakaan yang ada lawannya, semisal kecelakaan vs pengendara sepeda motor atau mobil.

Sebab, menurutnya, pencairan santunan Jasa Raharja berlaku silang, jadi yang terlibat harus memiliki STNK aktif. 

"Kalau laka tunggal bisa dapat santunan dari BPJS atau Askes (bentuk perawatan) dengan syarat harus ada laporan kepolisian dari unit laka. Karena nanti polisi melakukan penyelidikan untuk mengungkapkan benar tidak yang bersangkutan mengalami kecelakaan," ujarnya.

Selain itu, Eko juga mengungkapkan RAK tidak mendapat santunan karena mengalami kecelakaan saat sedang melakukan tindak kriminal. 

"Pertama, karena saudara RAK mengalami kecelakaan tunggal. Kedua, karena dia mengalami kecelakaan saat melakukan kejahatan, sehingga tidak mendapat santunan Jasa Raharja. Selain itu, kalau ada korban yang mengalami kecelakaan saat mabuk atau dalam pengaruh narkoba, juga tidak akan mendapat santunan dari Jasa Raharja," terangnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Purworejo, AKP Khusen Martono, mengungkapkan fakta baru.

Ia mengatakan bahwa awalnya RAK sudah dibawa ke Polsek Purworejo untuk dimintai keterangan terkait tindak kejahatannya. 

Namun, saat sampai di Polsek Purworejo, penyelidikan terpaksa diurungkan karena RAK muntah-muntah dan mengeluhkan rasa sakit di bagian perut. 

"Benar tersangka sempat dibawa ke Polsek Purworejo. Tapi karena muntah-muntah terus dibawa ke RSUD Tjitrowardojo. Di rumah sakit RSK meninggal dunia," tandasnya. (drm)

Sumber TribunJogja.com

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved