Berita Nasional
Profil 17 Gubernur yang Akan Habis Masa Jabatan Tahun 2023, Ada Calon Presiden hingga Pesakitan KPK
Sebanyak 17 gubernur yang masa jabatannya akan berakhir pada tahun 2023. September 2023, Ke-17 gubernur tersebut akan memasuki habis masa jabatan.
3. Gubernur Sumatra Selatan, Herman Deru

Lahir pada 17 November 1967, nama Herman Deru ternyata bermakna unik.
Menurut situs resminya, akronim dari nama Herman Deru adalah "LaHir ZaMan OrDe BaRu".
Ia menjabat sebagai Gubernur Sumsel sejak Oktober 2018.
Herman Deru mencalonkan diri sebagai Gubernur Sumsel berpasangan dengan Mawardi Yahya.
Sebelumnya, ia adalah Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Timur dua periode, yaitu 2005-2015.
Herman Deru adalah lulusan Fakultas Hukum Universitas Sjakhyakirti Palembang tahun 1995.
Setelahnya, ia meraih gelar Magister Manajemen tahun 2008 dari STIE TRISNA NEGARA Belitang.
Sebagai informasi, Herman Deru adalah ayah dari Percha Leanpuri, anggota DPR RI periode 2019-2024, yang meninggal setelah melahirkan dua anak kembarnya.
4. Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi

Selain menjabat sebagai Gubernur Lampung, pria kelahiran 17 Juni 1956 ini juga menjadi Ketua DPD Golkar Lampung.
Jabatan tersebut ia emban sejak 2017, setahun sebelum terpilih menjadi Gubernur Lampung.
Dilansir situs resmi Pemprov Lampung, Arinal Djunaidi adalah lulusan Sarjana Pertanian Universitas Lampung tahun 1981.
Sebelum terpilih menjadi Gubernur, Arinal Djunaidi adalah PNS di Dinas Pertanian.
Ia pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Kota Metro (1999-2001).
Prabowo Bakal Tarik Utang Baru Rp781,8 T Tahun 2026, Segini Total Utang Pemerintah Indonesia |
![]() |
---|
Wapres RI Gibran: Presiden Prabowo Punya Komitmen Bangun Indonesia, Tidak Lagi Jawasentris |
![]() |
---|
Anggota DPR Dapat Tunjangan Beras Rp 12 Juta per Bulan, Total Sebulan Terima Gaji Hampir Rp 70 juta |
![]() |
---|
Langkah Nyata Indonesia untuk Palestina: 10.000 Ton Beras Siap Dikirim ke Gaza Lewat Airdrop |
![]() |
---|
BRIN Temukan Potensi Sesar Aktif di Semarang, Demak, dan Kendal: Peringatan Dini Ancaman Gempa Bumi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.