Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kecelakaan Bus WKI GMIM

Polisi Sebut Ada Unsur Kelalaian dalam Kecelakaan Bus Rombongan Kaum Ibu GMIM, Akan Ada Tersangka

Dalam kecelakaan tersebut, setidaknya 3 orang meninggal dunia dari rombongan bus Wanita Kaum Ibu (WKI) Kanaan Winenet.

Penulis: Gryfid Talumedun | Editor: Gryfid Talumedun
Kolase Tribun Manado/Foto Istimewa
Kasat Lantas Polres Tomohon Iptu Nicky Polandos memastikan ada unsur kelalaian pada kecelakaan maut yang terjadi di ruas jalan desa Sonder dan Leilem Kabupaten Minahasa, pada Jumat (26/5/2023). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus kecelakaan Bus Rombongan Kaum Ibu Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) menjadi perhatian khusus bagi kepolisian.

Bus bernomor Plat merah DB 7027 C ini memuat rombongan dari Jemaat GMIM Kanaan Winenet Wilayah Bitung XII terbalik terjadi di jalan raya Sonder Leilem, Minahasa, Sulawesi Utara Jumat (26/5/2023) pagi.

Dalam kecelakaan tersebut, setidaknya 3 orang meninggal dunia dari rombongan bus Wanita Kaum Ibu (WKI) Kanaan Winenet.

Baca juga: Keterangan Terbaru Polisi Terkait Kecelakaan Maut di Minahasa Sulawesi Utara: Ada Faktor Kelalaian

Kasat Lantas Polres Tomohon Iptu Nicky Polandos memastikan ada unsur kelalaian pada kecelakaan maut Rombongan Kaum Ibu GMIM, Jumat (26/5/2023).
Kasat Lantas Polres Tomohon Iptu Nicky Polandos memastikan ada unsur kelalaian pada kecelakaan maut Rombongan Kaum Ibu GMIM, Jumat (26/5/2023). (Kolase Tribun Manado/Foto Istimewa)

Kecelakaan maut tersebut terjadi di ruas jalan desa sonder dan desa leilem kabupaten Minahasa, Jumat (26/5/2023).

Kendaraan bus dari Dinas Sosial dipakai oleh rombongan W/KI dan jemaat GMIM Kanaan Winenet wilayah Bitung XII ke ibadah agung Hari Persatuan (Hapsa) W/KI Sinode GMIM di Tombatu Timur Kabupaten Minahasa Tenggara.

Saat dalam perjalanan, mengalami kecelakaan tunggal mobil terbalik.

Polisi Pastikan Akan Ada Tersangka

Kasat Lantas Polres Tomohon Iptu Nicky Polandos memastikan ada unsur kelalaian pada kecelakaan maut yang terjadi di ruas jalan desa Sonder dan Leilem Kabupaten Minahasa, pada Jumat (26/5/2023).

"Ini ada faktor kelalaian manusia dalam artian kelalaian dari sopir bus," jelasnya.

Terkait soal adanya tersangka pada kecelakaan ini, Nicky pun tak menampiknya.

Namun pihaknya masih akan melakukan melengkapi tahapan administrasi penyidikan (mindik) serta pemeriksaan saksi-saksi.

"Ini pasti menjurus adanya penetapan tersangka, karena sudah ada yang meninggal dunia," ujarnya.

Nicky mengatakan mobil bus tersebut tidak dalam rangkaian patwal kendaraan.

"Jadi ini hanya karena maunya sendiri, sopir mencoba mengimbangi kecepatan patwal namun akhirnya berujung kecelakaan.

Diketahui kejadian ini berawal saat kendaraan bus bergerak dari arah kota Bitung menuju ke Kabupaten Minahasa Tenggara untuk mengikuti kegiatan Hapsa WKI GMIM se Sinode di Tombato Minahasa Tenggara.

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved