Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Korupsi PT Air Manado

Jadi Saksi Fakta Direktur Perpamsi Heran Kasus PT Air Manado Jadi Pidana, Agus: Daerah Lain Perdata

Pada sidang yang digelar di PN Manado Kamis 25 Mei 2023 ini, Agus mengatakan beberapa fakta yang sangat bertentangan dengan dakwaan JPU.

|
Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Nielton Durado
Sidang korupsi PT Air Manado yang bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Manado. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Direktur Eksekutif Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (Perpamsi) Agus Sunara menjadi saksi dalam sidang dugaan korupsi PT Air Manado tahun 2005. 

Pada sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Manado Kamis 25 Mei 2023 ini, Agus mengatakan beberapa fakta yang sangat bertentangan dengan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU). 

Menurutnya, kerjasama antara PDAM dan perusahaan dari luar negeri sama sekali tak menyalahi aturan.

Hal itu karena perusahaan luar negeri ini masuk melalui penanaman modal asing.  

"Sebenarnya ini sama sekali tak menyalahi aturan, karena perusahaan dari luar negeri ini masuk melalui penanaman modal asing," kata dia. 

Selain itu, ia mengatakan diawal pembentukan PDAM memang pemerintah tidak mempunyai dana untuk melakukan pembiayaan. 

Menurutnya dana untuk membiayai seluruh PDAM di Indonesia itu mencapai Rp 100an triliun. 

Sedangkan pada waktu itu, Pemerintah Indonesia hanya bisa menyiapkan Rp 2 triliun. 

"Makanya diberikan kesempatan pada seluruh PDAM di Indonesia untuk membuka kerjasama ataupun mencari investor," ujarnya. 

Namun, Agus menjelaskan jika pada saat itu banyak perusahaan asing yang langsung melakukan kerjasama dengan PDAM atau pemerintah setempat. 

Karena apabila mengikuti jalur dari pusat, birokrasinya sangat rumit. 

"Dan ini fine-fine saja. Tidak jadi masalah," ungkapnya. 

Ia menambahkan kerjasama yang dilakukan oleh PDAM Manado dan WMD dari Belanda juga terjadi di daerah lainnya, seperti Papua hingga Ambon. 

Bahkan daerah-daerah ini sudah mencapai kesepakatan akhir dan tidak ada masalah. 

Selain itu, PDAM yang bekerjasama dengan perusahaan asing memang berhutang karena tak ada modal. 

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved