Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Anak Pejabat Kemenhub Tewas

Fakta-fakta Tewasnya Anak Pejabat Kemenhub, Keluarga Duga Ada Kejanggalan, Kondisi Jasad Banyak Luka

BNY (15) siswa SMP yang tewas usai terjatuh dari lantai 8 di Makassar merupakan anak dari pejabat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI, Benny Nurdin

Kolase Tribun Manado/Foto Istimewa
Kolase Tribunnews.com: Benny Yusuf menangis tiba di RS Bhayangkara pasca puteranya tewas terjatuh dari lantai delapan gedung sekolah yang berlokasi di Kecamatan Ujung Pandang, Makassar, Rabu (24/5/2023) sore. Jasad BNY yang dievakuasi usai terjatuh dari lantai 8. 

Andy juga mengungkap adanya luka di bagian kuku jari korban.

"Saya kurang tau tapi dari hasil yang saya foto ada semua itu biru-biru, badannya. Kukunya, ada kuku ibu jarinya sebelah kiri kalau tidak salah yang mau tercabut, terus kuku lainnya juga biru juga," bebernya.

Andy Setiadi meminta petugas kepolisian mengusut kasus kematian ini, mengutip TribunMakassar.com.

"Saya dan kami pihak keluarga minta pihak kepolisian mengusut kasus ini sampai tuntas, karena ada banyak kejanggalan," ungkapnya, Rabu.

Menurut Andy, korban yang jatuh saat jam pelajaran sekolah ini meninggalkan barang-barangnya di tempat terpisah.

"Terakhir informasi saya dapat sepatunya ada di mushola, tasnya ada di kamar mandi, terpisah."

BNY diketahui meninggal dunia seusai terjatuh dari lantai delapan gedung sekolah swasta di Kecamatan Ujung Pandang, Makassar, Rabu (24/5/2023) siang.

BNY adalah siswa kelas delapan SMP di sekolah Islam swasta tersebut.

Jasad BNY  langsung dilarikan ke RS Akademis.

Hingga akhirnya jenazah bocah asal Bantaeng itu dibawa ke ruang Forensik Dokpol Biddokkes Polda Sulsel, dilansir TribunMakassar.com.

Kabar tewasnya BNY pun menjadi sorotan.

Anak Bungsu Pejabat Kemenhub RI

Korban merupakan putra dari Dr Benny Nurdin Yusuf yang diketahui merupakan pejabat Kementerian Perhubungan.

Benny diketahui menjabat Kepala Subdirektorat Prasarana Transportasi Sungai, Danau, dan Penyeberangan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved