Korupsi BTS
PDIP Tanggapi Info Aliran Dana Korupsi BTS Masuk ke 3 Partai, Suruh Rakyat Tanya ke Penyebar Gosip
PDIP tanggapi info aliran dana korupsi BTS 4G masuk ke 3 partai politik. Suruh masyarakat dan awak media agar mengonfirmasi dari penyebar gosip.
Selain Johnny G Plate, Kejagung juga telah menetapkan lima tersangka dalam kasus korupsi pembangunan BTS 4G.
Mereka adalah Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif, Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galubang Menak, dan Tenaga Ahli Human Development (Hudev) Universitas Indonesia Tahun 2020 Yohan Suryanto.
Kemudian Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment Mukti Ali dan Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan. Sebagian dari tersangka itu segera diajukan ke persidangan untuk diadili.
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyebut nilai kerugian keuangan negara akibat kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kemenkominfo mencapai lebih dari Rp 8 triliun.
Baca juga: Terkait Proyek BTS, Mahfud MD Minta KPK, Polri, Kejagung Masuk: Waktu dan Tempat Dipersilakan
Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com
Korupsi BTS
partai
aliran dana
korupsi
BTS 4G
aliran dana korupsi bts 4g
PDIP
Mahfud MD
pdip korupsi bts
Terkait Proyek BTS, Mahfud MD Minta KPK, Polri, Kejagung Masuk: Waktu dan Tempat Dipersilakan |
![]() |
---|
Kasus Korupsi BTS Johnny G Plate Diprediksi Persulit NasDem di 2024, Aliran Dana Masuk ke 3 Partai |
![]() |
---|
Aliran Dana Korupsi BTS 4G Masuk ke 3 Partai Politik, Mahfud MD Langsung Lapor ke Presiden Jokowi |
![]() |
---|
Terungkap Penyebab Terjadinya Kasus Dugaan Korupsi BTS 4G, Ternyata BPKP Tak Diizinkan Lakukan Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.