Konser Coldplay di Jakarta
Kongkalikong Pasutri Buka Jastip Palsu Tiket Konser Coldplay di Jakarta, Raup hingga Rp 257 Juta
Polisi menyebut korban penipuan tiket konser Coldplay via jasa titip (jastip) yang dilakukan pasangan suami istri mencapai 60 orang.
"Setelah mereka membuka atau membuka untuk menjual tiket mereka mengharuskan masyarakat atau para korban ini untuk mentransfer book slot sebesar 50rb per tiket," ucapnya.
"Jadi contohnya kalau seandainya saya mau beli tiket supaya menurut mereka saya ini tidak lari, saya buat diwajibkan untuk menyetor atau mentransfer uang dulu Rp 50.000," imbuhnya.
Atas perbuatanya ABF dan W kekinian ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Mereka dijerat dengan Pasal 28 Ayat (1) Juncto Pasal 45A Ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Informasi dan
Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 378 KUHP dan atau Pasal
372 KUHP dan atau Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
(*)
Baca Berita Tribun Manado Terbaru DI SINI
Baca Berita Lainnya di Google News
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Dapat Untung Rp 5,1 Miliar, Gischa Debora Aritona Jadi Tersangka Penipuan Tiket Konser Coldplay |
![]() |
---|
Band Coldplay Siap Diadang Ribuan Massa Kelompok Novel Bamukmin di Bandara |
![]() |
---|
Novel Bamukmin Ancam Bongkar Panggung Konser Coldplay, Tanda Ladeni Tantangan Perang Menko Polhukam |
![]() |
---|
Kronologi Puteri Indonesia Intelegensia 2019 Jadi Calo Tiket Coldplay, Bukannya Malu, Malah Bangga |
![]() |
---|
Profil Anwar Abbas, Wakil Ketua Umum MUI yang Minta Sandiaga Uno Batalkan Konser Coldplay di Jakarta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.