Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Konser Coldplay di Jakarta

Dapat Untung Rp 5,1 Miliar, Gischa Debora Aritona Jadi Tersangka Penipuan Tiket Konser Coldplay

Mahasiswi 19 tahun, Gischa Debora Aritona jadi tersangka penipuan tiket konser Coldplay di SUGBK Jakarta. Dapat untung Rp 5,1 miliar.

Editor: Frandi Piring
Kompas.com/Xena Olivia
Gischa Debora Aritona (baju tahanan oranje) jadi tersangka penipuan tiket konser Coldplay di SUGBK Jakarta. Dapat untung Rp 5,1 miliar. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Mahasiswi 19 tahun bernama Gischa Debora Aritona alias GDA ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan disertai penggelapan tiket konser band asal Inggris, Coldplay.

Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan Gischa Debora Aritona sebagai tersangka setelah pihaknya menerima enam laporan polisi perihal kasus penipuan tersebut.

Gischa Debora Aritona disebut melakukan penipuan hingga merugikan sejumlah korbannya total senilai Rp 5,1 miliar.

"Sehingga pada Jumat 17 November 2023, kami tetapkan sebagai tersangka yang GDA ini dan kami melakukan penahanan mulai hari Jumat kemarin," jelas Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro dalam keteranganya, Senin (20/11/2023).

Adapun modus yang digunakan Gischa Debora Aritona saat menipu korbannya yakni berawal saat dirinya ikut mencari atau war tiket Coldplay pada medio Mei 2023 lalu.

Lalu Gischa menawarkan kepada teman-temannya untuk menjadi resseler tiket tersebut dengan dalih tiket bakal diberikan jelang konser dimulai.

Bukan hanya itu, tersangka pun juga mengelabui para korbannya dengan mengaku dirinya mengenal langsung pihak promotor.

"Padahal sampai bulan Mei hingga November tidak ada kominikasi apapun dengan pihak perantara ataupun tiket dan sebagainya," jelas Susatyo.

Gischa Debora Aritona jadi tersangka penipuan tiket konser Coldplay di SUGBK Jakarta. Dapat untung Rp 5,1 miliar.
Gischa Debora Aritona jadi tersangka penipuan tiket konser Coldplay di SUGBK Jakarta. Dapat untung Rp 5,1 miliar. (Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan)

Lanjut Susatyo menjelaskan, tersangka Gischa Debora Aritona mampu meraup Rp 5,1 miliar itu dari hasil penjualan tsebanyak 2.268 tiket.

"Morifnya bahwa tersangka mengambil keuntungan Rp 250 ribu per lembar tiket," ujarnya.

Akibat perbuatannya itu Gischa yang kini resmi mengenakan baju oranye alias baju tahanan dijerat dengan pasal 378 tentang penipuan dan atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.

"Dengan ancaman hukuman maksimal masing-masing pasal adalah 4 tahun," ujarnya.

Baca juga: Akhirnya Terungkap Trik Licik Ghisca Debora Aritonang Penipu Tiket Konser Coldplay yang Raup Rp 15 M

Tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved