Rabu, 6 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

LHKPN

Segini Kekayaan Awaluddin Umbola, Komisoner KPU Sulut Periode 2023 - 2028

Awaluddin Umbola melaporkan hanya memiliki 2 sepeda motor sebagai alat transportasi.

Tayang:
HO
Komisioner KPU Sulut terpilih Awaluddin Umbola 

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. ----

F. HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 754.000.000

III. HUTANG Rp. ----

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 754.000.000

 

 

Jika Tak Jujur Laporkan!

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) telah menjadi salah satu alat pengawasan dan pencegahan tindak pidana korupsi di Indonesia.

Agar semakin efektif mencegah korupsi, KPK mendorong masyarakat ikut mengawasi LHKPN para penyelenggara negara dan mengadukan jika ada perkembangan harta yang tidak jelas atau belum dilaporkan oleh pejabat.

Hal ini disampaikan oleh Spesialis Pendaftaran dan Pemeriksaan (PP) LHKPN KPK Denny Setiyanto pada kegiatan sosialisasi dengan tema “Peran Serta Masyarakat Dalam Pengawasan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara”, Rabu, 21 September 2022.

Baca juga: Punya 4 Mobil, Segini Harta Kekayaan GM PLN Suluttenggo Johanes Avilla Ari Dartomo

"Masyarakat bisa bantu memantau dan mengawasi perkembangan harta pejabat. Kita bisa melaporkan jika menemukan pelanggaran. Tapi kita tidak bisa asal main tuduh, harus ada bukti yang jelas," kata Denny Setiyanto dilansir dari situs KPK.

Seluruh penyelenggara negara di Indonesia tanpa terkecuali wajib mengisi LHKPN dengan benar.

Denny Setiyanto memaparkan, seluruh masyarakat dapat mengakses dengan bebas LHKPN para penyelenggara negara tersebut di situs elhkpn.kpk.go.id.

"LHKPN adalah semua harta yang dimiliki penyelenggara negara, termasuk anak dan pasangan yang di dalam tanggungannya," jelas Denny.

Di situs elhkpn.kpk.go.id juga, masyarakat bisa melaporkan penyelenggara negara yang tidak jujur dalam pelaporan harta kekayaannya.

Pelaporan dilakukan dengan menyertakan bukti harta-harta yang belum dilaporkan penyelenggara negara. Jika bukti-bukti dirasa cukup kuat, KPK akan menelusurinya. (jum)

Dapatkan berita-berita menarik lainnya dari Tribun Manado di Google News

 

Sumber: Tribun Manado
Halaman 3/3
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved