Sulawesi Utara
Masa Jabatan Rinny Tamuntuan dan Limi Mokodompit Sebagai Penjabat Bupati Diperpanjang
Masa jabatan Rinny Tamuntuan dan Limi Mokodompit diperpanjang. Keduanya adalah Pj Bupati Kepulauan Sangihe dan Bolmong.
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Rinny Tamuntuan diperpanjang masa jabatannya sebagai Penjabat Bupati Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara.
Demikian pula dengan koleganya, Limi Mokodompit, yang diperpanjang jabatannya sebagai Penjabat Bupati Bolmong.
Perpanjangan masa jabatan keduanya ditandai dengan penyerahan SK Mendagri tentang Perpanjangan Masa Jabatan Penjabat Bupati Sangihe dan Penjabat Bupati Bolmong.
SK diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Sulut, Steven Kandouw, Selasa (23/5/2023) di Ruang CJ Rantung, Kantor Pemprov Sulut.
Rinny Tamuntuan dan Limi Mokodompit didampingi keluarga.
Nampak Ketua DPRD Sulut, Fransiskus Silangen, yang adalah suami Rinny Tamuntuan.
Baca juga: Gempa Magnitudo 4,5 Guncang Sulawesi Utara Selasa Sore Info BMKG
Baca juga: Lirik Lagu dan Terjemahan Bite Me - ENHYPEN: It’s You and Me In This World
Keduanya sesuai bunyi SK Mendagri akan menjabat sebagai Penjabat Bupati Sangihe dan Bupati Bolmong maksimal satu tahun.(*)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
29 Warga Korban Lakalantas dan Amputasi akan Terima Kaki Palsu Gratis dari Ditlantas Polda Sulut |
![]() |
---|
Kusriadin Terpilih Jadi Ketua Asperindo Sulawesi Utara, Bakal Atur Tarif yang Berpihak ke Konsumen |
![]() |
---|
Sosok dr Truly Kerap: Dokter, Jurnalis, hingga Kini Diangkat Jadi Ketua KPID Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Daftar Peristiwa di Sulut: Penemuan Perahu Nelayan, Perkembangan Kasus Korupsi Dana Hibah GMIM |
![]() |
---|
Operasional KM Barcelona Dibatasi, Warga Talaud Mengeluh, Aktivitas dan Roda Ekonomi Makin Lambat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.