Sulawesi Utara
Masa Jabatan Rinny Tamuntuan dan Limi Mokodompit Sebagai Penjabat Bupati Diperpanjang
Masa jabatan Rinny Tamuntuan dan Limi Mokodompit diperpanjang. Keduanya adalah Pj Bupati Kepulauan Sangihe dan Bolmong.
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Rinny Tamuntuan diperpanjang masa jabatannya sebagai Penjabat Bupati Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara.
Demikian pula dengan koleganya, Limi Mokodompit, yang diperpanjang jabatannya sebagai Penjabat Bupati Bolmong.
Perpanjangan masa jabatan keduanya ditandai dengan penyerahan SK Mendagri tentang Perpanjangan Masa Jabatan Penjabat Bupati Sangihe dan Penjabat Bupati Bolmong.
SK diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Sulut, Steven Kandouw, Selasa (23/5/2023) di Ruang CJ Rantung, Kantor Pemprov Sulut.
Rinny Tamuntuan dan Limi Mokodompit didampingi keluarga.
Nampak Ketua DPRD Sulut, Fransiskus Silangen, yang adalah suami Rinny Tamuntuan.
Baca juga: Gempa Magnitudo 4,5 Guncang Sulawesi Utara Selasa Sore Info BMKG
Baca juga: Lirik Lagu dan Terjemahan Bite Me - ENHYPEN: It’s You and Me In This World
Keduanya sesuai bunyi SK Mendagri akan menjabat sebagai Penjabat Bupati Sangihe dan Bupati Bolmong maksimal satu tahun.(*)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
| Daftar Daerah di Sulawesi Utara Berpotensi Alami Cuaca Ekstrem dalam Sepekan |
|
|---|
| BMKG Sebut Gelombang Kelvin Jadi Salah Satu Penyebab Curah Hujan di Sulut Meningkat |
|
|---|
| 3 Berita Populer Sulawesi Utara: Braien Waworuntu Dicopot dari Ketua Fraksi, Sidang Kasus Dana Hibah |
|
|---|
| Baznas Serahkan 2 Ambulance Laut, Kapal Layanan Kesehatan Bergerak untuk Warga Sangihe dan Talaud |
|
|---|
| 3 Berita Populer Sulawesi Utara: Kebakaran di Sonder, Kapal Pesiar MV Odyssey Berlabuh di Bitung |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.