Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Hasil Pemeriksaan Forensik Jenazah Putri Pj Gubernur Papua Pegunungan, Beda Pengakuan Tersangka

Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, mengatakan tersangka mengaku tidak ada paksaan kepada ABK untuk melakukan persetubuhan.

Editor: Alpen Martinus
TribunJateng.com/Iwan Arifianto/Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto
pengakuan pelaku pembunuhan putri Pj Gubernur Papua Pegunungan. 

TRIBUNMANADO.CO.ID- Kasus kematian putri Pj Gubernur Papua Pegunungan Nikolaus Kondomo di Semarang, Jawa Tengah semakin mendapatkan kejelasan.

Sejauh ini Polrestabes Semarang sudah menahan Ahmad Nashir (22).

Ia adalah pria yang bersama dengan korban.

Baca juga: 4 Pengakuan Pembunuh Putri Pj Gubernur Papua Pegunungan, Baru Sekali Ketemu hingga Lecehkan Korban

Bahkan Ahmad Nasir kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Ahmad Nasir pun akhirnya membuuat satu pengakuan kepada kepolisian.

Namun itu tak bisa dijadikan patokan kepolisian, sehingga penyelidikan masih terus dilakukan.

Tersangka mengakui soal hubungan badan dengan korban.

Baca juga: Akhirnya Terungkap, Ternyata Putri Pj Gubernur Papua Pegunungan Kenal Ahmad Nashir Baru 2 Minggu

Kronologi gadis 16 tahun yang merupakan anak Pj Gubernur Papua Pegunungan ditemukan tewas di Semarang, Jawa Tengah.
Kronologi gadis 16 tahun yang merupakan anak Pj Gubernur Papua Pegunungan ditemukan tewas di Semarang, Jawa Tengah. (Istimewa/HO)

Pihak kepolisian mengungkapkan sejumlah kejanggalan mengenai pengakuan Ahmad Nashir (22), tersangka kasus tewasnya ABK (16), putri Pj Gubernur Papua Pegunungan Nikolaus Kondomo di Semarang, Jawa Tengah.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, mengatakan tersangka mengaku tidak ada paksaan kepada ABK untuk melakukan persetubuhan.

Sementara, hasil pemeriksaan forensik terhadap korban ditemukan sejumlah luka.

"Keterangan dari tersangka tidak memaksa."

Baca juga: Terungkap Fakta Meninggalnya Putri Pj Gubernur Papua Pegunungan: 3 Orang Diperiksa, Diduga Overdosis

"Tetapi, fakta dari pemeriksaan forensik ada luka," ungkap Anwar, dikutip dari YouTube Kompas TV, Selasa (23/5/2023).

Pihak kepolisian saat inipun sedang mendalami keterangan dari tersangka dengan beberapa alat bukti, termasuk isi pesan antara tersangka dan korban.

Namun, diketahui tersangka sudah menghapus histori pesan dengan korban di ponselnya.

"Kami butuh pemeriksaan perangkat IT karena histori handpone tersangka sudah dihapus semua," ujar Irwan, dikutip dari Tribunjateng.com.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved