Tilang Manual Diberlakukan
Dirlantas Polda Sulut Kombes Pol Rachmad Sanusi: Berharap Tak Menemukan Pelanggaran di Jalan Raya
Dirlantas Polda Sulawesi Utara Kombes Pol Rachmad Iswan Sanusi menghimbau masyarakat pengguna jalan mulai tertib berlalu lintas.
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Dirlantas Polda Sulawesi Utara Kombes Pol Rachmad Iswan Sanusi menghimbau masyarakat pengguna jalan mulai tertib berlalu lintas.
Dia pun meminta mulai sekarang, para pengendara mempersiapkan diri untuk berkendara sesuai dengan aturan.
"Saya mengajak agar masyarakat tetap mulai tertib berlalu lintas, karena kami tidak berharap menemukan pelanggaran di jalan," katanya, Selasa (23/5/2023).
Sebelumnya, Kasubdit Gakum Ditlantas Polda Sulut AKBP Roy Tambajong menjelaskan, kepolisian akan mengaktifkan tilang manual untuk menindak pengendara yang ditemukan melanggar.
“Kami melakukan penertiban kendaraan yang melakukan pelanggaran kasat mata yang tidak terpantau kamera ETLE. Penertiban kami lakukan dengan cara patroli dilapangan," jelasnya.
Menurutnya angka pelanggaran lalu lintas di Kota Manado Sulawesi Utara di dominasi pengendara usia muda 17 sampai 25 tahun.
Paling banyak yang melakukan pelanggaran adalah pengendara usia muda yaitu tidak menggunakan plat nomor kendaraan, tidak menggunakan helm, knalpot brong, bonceng tiga bahkan melawan arus.
"Mereka yang melanggar justru abai karena merasa tidak diawasi secara langsung sekalipun mereka sudah mengetahui ada kamera ETLE," ujarnya. (Ren)
Baca juga: BREAKING NEWS Tilang Manual Tetap Berlaku di Sulawesi Utara
Baca juga: Potret dan Nasib Terkini Azhiera Adzka Istri Kurnia Meiga yang Tetap Setia Meski Suami Tak Bekerja
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.