Tilang Manual Diberlakukan
BREAKING NEWS Tilang Manual Tetap Berlaku di Sulawesi Utara
Direktorat lalu lintas Polda Sulawesi Utara tetap memberlakukan tilang manual.
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Direktorat lalu lintas Polda Sulawesi Utara tetap memberlakukan tilang manual.
Namun tidak dengan bentuk razia hanya patroli mobile di jalan raya.
Dirlantas Polda Sulut Kombes Pol Rachmad Iswan Sanusi menerangkan langkah ini dilakukan untuk menjaring para pelanggar lalu lintas di lokasi yang tidak dijangkau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
"ETLE tidak bisa menjaring seluruh pelanggaran, oleh karenanya kita tetap memberlakukan tilang manual, itupun sasarannya yaitu pelanggaran kasat mata, yang potensi kecelakaan tinggi," jelas Dirlantas
Menurutnya patroli mobile sudah dilakukan dalam rangka untuk mengantisipasi pelanggaran di wilayah Sulut.
"Kita akan melakukan penindakan sesuai SOP yang ada, contohnya kendaraan menggunakan knalpot broong, petugas akan meminta untuk pengendara mengganti knalpot saat itu juga," jelasnya. (Ren)
Baca juga: Anies Baswedan Sindir Gaya Pencitraan Ganjar Pranowo, Begini Katanya
Baca juga: Viral Video 47 Detik Mirip Rebecca Klopper, Nikita Mirzani Yakin Pemerannya Pacar Fadli Faisal: Dia
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.