Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Razia Satpol PP Manado

5 Lokasi Razia Satpol PP Manado pada Malam Hari

Johanis Waworuntu menjelaskan awalnya Pasus Satpol PP Manado menyisir beberapa tempat, pertama di Youth Center Kawasan Megamas. 

Kolase
5 Lokasi Razia Satpol PP Manado saat malam hari. 

Manado , TRIBUNMANADO.CO.ID - Satpol PP Manado melakukan razia di sejumlah lokasi yang dianggap rawan gangguan ketenteraman. 

Berikut 5 lokasi razia oleh Pasus atau pasukan khusus Satpol PP Manado.

Razia dilakukan pada Jumat 19 Mei 2023 malam. 

Kegiatan Satpol PP Manado ini adalah untuk menjamin keamanan, kenyamanan, dan ketenteraman masyarakat Kota Manado.

Dijelaskan oleh Kepala Satuan atau Kasat Polisi Pamong Praja atau Pol PP Manado, Johanis Waworuntu berikut lokasi yang didatangi pasus. 

Johanis Waworuntu menjelaskan awalnya tim menyisir beberapa tempat, pertama di Youth Center Kawasan Megamas

Lokasi kedua di area Pohon Kasih,

Ketiga di Taman Kesatuan Bangsa,

Keempat di Seputaran Kantor Dinas Pariwisata,

Kelima di Lokasi Taman Berkat.

Hasil Razia Pasus Satpol PP Manado, Jumat 19 Mei 2023 Malam

Pasus Satpol PP Manado menemukan ada sejumlah pemuda yang kedapatan mengkonsumsi minuman keras atau miras dan menghirup lem kaleng. 

Tindakan Pasus Satpol PP Manado adalah mengamankan sejumlah pemuda tersebut dan langsung memusnahkan barang bukti minuman keras di lokasi

Imbauan Satpol PP Manado

Kasat Pol PP Manado Johanis Waworuntu menyampaikan kepada masyarakat supaya sama-sama menjaga ketentraman dan ketertiban. 

"Mo se inga ulang (diingatkan lagi) minta tolong taati peraturan yang ada.

Torang (Kita) jaga ketentraman dan ketertiban di lingkungan masing-masing di area publik supaya samua aman dan nyaman," kata Johanis. (Ren)

Tugas Lain Pasus Satpol PP Manado

Selain melakukan razia di sejumlah lokasi rawan gangguan ketertiban, Pasus Satpol PP Manado juga memiliki tugas lain. 

Salah satunya adalah mendatangi rumah warga yang kedapatan buang sampah sembarangan. 

Seperti yang dilakukan pada Jumat (17/3/2023). 

Personel Pasus Sat Pol PP Manado mendatangi rumah seorang warga, karena warga tersebut terekam CCTV  membuang makanan dari atas Jembatan Mahakam, Manado, provinsi Sulawesi Utara, Jumat (17/3/2023) sekira pukul 7.30 Wita.

Berikut Kronologinya

Seorang warga kedapatan membuang sampah sembarangan. 

Bungkusan sterofom ia buka. Isinya ia tuang ke sungai.

Berada di rumah ia kaget. Sejumlah personel Pasus Sat Pol PP Manado mendatanginya.

Ternyata ulah si wanita ini membuang sampah di sungai terekam video.

Dia pun mandah saja ketika ikut sidang tipiring.

Hakim mengganjarnya dengan sanksi denda 100 ribu rupiah.

Namanya sudah masuk desk Hakim. Terjaring lagi maka sanksinya lebih berat.

Sebanyak 300 - an warga Manado telah terjaring OTT sanksi tipiring semenjak akhir tahun lalu.

Di antara mereka, ada yang sudah dua kali terjaring.

Kasat Pol PP Manado Yohanis Waworuntu mengatakan, sebanyak 227 warga terjaring pada tahun lalu.

"Kebanyakan diantara mereka kedapatan buang sampah sembarangan," katanya Minggu (5/3/2023).

Tahun ini, beber dia, sudah ada 80 - an warga yang terjaring sanksi tipiring.

Sebanyak 50 an di antaranya karena buang sampah.

Ia menuturkan, sidang tipiring di kantor Camat Malalayang, Jumat (3/3/2023), sebanyak 30 warga jalani sidang tipiring.

Di antara pelanggar terdapat seorang yang viral beberapa waktu lalu karena membuang puing sampah di taman berkat.

Majelis hakim menghukum mereka dengan sanksi bayar denda 100 ribu rupiah.

Yohanis berharap warga yang terjaring kian sedikit.

Menurutnya itu mencerminkan ketaatan warga.

"Tujuan dari ini semua adalah dapat menumbuhkan kesadaran warga untuk buang sampah pada tempatnya," kata dia.

Ungkap dia, sanksi tipiring tersebut akan terus berlangsung hingga ada penurunan level buang sampah masyarakat yang signifikan.

Wali kota Manado Andrei Angouw menuturkan, pelaksanaan sanksi tipiring sejauh ini berlangsung dengan baik.

"So far so good," katanya. (Art)

Baca Berita Lainnya di: Google News

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved