Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penganiayaan di Manado

Korban Penganiayaan dengan Sajam di Manado Alami 4 Luka Tikaman, Salah Satunya Nyaris Kena Wajah

Korban penikaman yang terjadi di halaman parkir, MTC Manado, Kecamatan Sario, Jumat 19 Mei 2023, mengalami empat luka tikaman.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Chintya Rantung
Dokumentasi Polresta Manado
Korban Penikaman di parkiran salah apartemen di Manado 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Korban penikaman yang terjadi di halaman parkir, MTC Manado, Kecamatan Sario, Jumat 19 Mei 2023, mengalami empat luka tikaman.

Hal ini dikatakan Kapolsek Sario Iptu Herry Johanis.

Menurutnya, korban yang berasal dari Kecamatan Singkil ini ditikam hingga nyaris tewas oleh dua temannya.

"Ada empat tikaman, mulai dari siku, bagian tulang belakang, dan ada yang didagu," ungkapnya.

Mantan Kanit Resmob Polresta Manado ini menambahkan korban sempat menghindar dari tikaman pelaku.

"Tapi karena ada yang satu pelaku lain memukul korban, maka dia kesulitan untuk menghindari tikaman itu," ungkapnya.

Saat ini kedua pelaku sudah ditahan di Polsek Sario.

Sebelumnya diketahui, Andhika Abdul (24) warga kelurahan Kombos, Kecamatan Singkil, Kota Manado, harus dilarikan ke rumah sakit.

Pasalnya, pemuda tersebut dianiaya hingga ditikam oleh temannya sendiri.

Peristiwa penikaman ini terjadi di apartemen MTC, kawasan Megamas Manado dinihari tadi.

Pelaku dalam kasus ini adalah Deril Mangundap (19) warga Wanea, dan Jimmy De Batz (22) warga Wanea.

Kejadian ini berawal ketika korban dan dua pelaku melalukan pesta miras di apartemen MTC.

Karena sudah terlalu mabuk, korban dan pelaku terlibat cekcok.

Cekcok ini berawal ketika pelaku meminta yang Rp 50.000 yang dipinjam oleh korban.

Tetapi korban mengatakan dirinya belum ada uang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved