Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nasional Politik

AHY Akui Koalisi Perubahan Diterpa Cobaan Gara-gara Kader Partai NasDem

Ketum Demokrat AHY mengakui Koalisi Koalisi Perubahan diterpa cobaan. Gara-gara kader Partai NasDem Johnny G Plate yang terjerat kasus korupsi BTS 4G.

Editor: Frandi Piring
Kompas.com/Tatang Guritno
Ketum Demokrat AHY mengakui Koalisi Koalisi Perubahan diterpa cobaan. Gara-gara kader Partai NasDem Johnny G Plate yang terjerat kasus korupsi BTS 4G. Potret Ketum Nasdem Surya Paloh dan Ketum Demokrat AHY di NasDem Tower. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono ( AHY ) mengakui bahwa kondisi koalisi partainya kini diterpa cobaan.

Sebagaimana diketahui, AHY bersama Partai Demokrat telah membentuk koalisi dengan dua partai lainnya.

Dalam koalisi tersebut, partai Demokrat bersama Nasdem dan PKS.

Ketiga "Kapal Politik" tanah air tersebut berada dalam satu Koalisi Perubahan dan mengusung Anies Baswedan sebagai bakal calon presiden untuk Pemilu 2024.

Ujian tersebut datang dari kasus yang melibatkan Johnny G Plate, yang mana merupakan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasdem.

Penetapan tersangka terhadap Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) itu merupakan ujian bagi Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP).

"Di sinilah ujiannya, ujian bagi ketiga partai politik untuk bisa sama sama tetap pada komitmen dan juga sebuah harapan besar bahwa jika koalisi ini bisa berlayar," kata AHY saat ditemui awak media di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (18/5/2023) malam.

AHY meyakini, usai penetapan tersangka Johnny Plate oleh Kejagung, Koalisi Perubahan justru semakin solid.

Ketika tiga partai pengusung Anies itu tetap bersatu dan berjuang, maka pihaknya bisa menghadirkan perubahan di Indonesia.

AHY mengaku memahami bahwa selalu terdapat upaya untuk membuat Koalisi Perubahan yang mengusung Anies bubar.

Ketum Demokrat AHY mengakui Koalisi Koalisi Perubahan diterpa cobaan. Gara-gara kader Partai NasDem Johnny G Plate yang terjerat kasus korupsi BTS 4G. Potret Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono bersama Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh di kantor DPP Partai Demokrat, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta, Rabu (22/2/2023).
Ketum Demokrat AHY mengakui Koalisi Koalisi Perubahan diterpa cobaan. Gara-gara kader Partai NasDem Johnny G Plate yang terjerat kasus korupsi BTS 4G. Potret Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono bersama Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh di kantor DPP Partai Demokrat, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta, Rabu (22/2/2023). (KOMPAS.com/ Tatang Guritno)

Tapi, hal tersebut justru membuat koalisi ini menjadi solid lagi.

"Kami paham, bahwa selalu ada upaya untuk bisa membubarkan koalisi ini tetapi tidak ada yang menggetarkan hati kami selain justru kami ingin bersatu, ingin solid ke depan," ujar AHY.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022.

Plate kemudian ditahan untuk 20 hari ke depan guna mempercepat proses penyidikan.

Kejagung sebelumnya sudah menetapkan lima orang tersangka untuk kasus ini.

Kelimanya adalah Direktur Utama (Dirut) Bakti Kominfo Anang Achmad Latif (AAL), Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali (MA), dan Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan (IH).

Kemudian, Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galubang Menak (GMS), serta Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020 Yohan Suryanto (YS).

Mereka secara bersama-sama melakikan tindakan melawan hukum atau penyelewengan yang dilakukan untuk menguntungkan pihak tertentu.

Akibat perbuatan para tersangka itu dijerat Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca juga: Fakta-Fakta Korupsi Johnny G Plate, Negara Rugi Rp 8,32 Triliun hingga 985 Tower BTS 4G Terbengkalai

Johnny G Plate dicopot Ketum Surya Paloh 

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate langsung dicopot dari jabatannya sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasdem setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi BTS 4G.

Pencopotan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Umum (Ketum) Partai Nasdem Surya Paloh.

Surya Paloh mengatakan, Menkominfo Johnny G Plate dicopot dari jabatannya sebagai Sekjen Partai Nasdem.

Diketahui, Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022 oleh Kejagung RI pada (17/5/2023).

Surya Paloh menyatakan, Wasekjen Partai Nasdem Hermawi Taslim menjadi Plt Sekjen Nasdem untuk sementara waktu.

"Kami telah menetapkan, memutuskan saudara Haji Muhammad Taslim, Hermawi Taslim, sebagai Plt Tugas Kesekjenan Sekjen," ujar Paloh di Nasdem Tower, Rabu (17/5/2023).

Johnny G Plate Dicopot Surya Paloh dari Jabatan Sekjen Partai NasDem setelah Jadi Tersangka Korupsi BTS 4G.
Johnny G Plate Dicopot Surya Paloh dari Jabatan Sekjen Partai NasDem setelah Jadi Tersangka Korupsi BTS 4G. (Kolase Foto Kompas.com-Tatang Guritno/Tribunnews.com)

Pengumuman pencopotan Johnny G Plate ini diumumkan setelah Surya Paloh mengumpulkan para elite Nasdem ke Nasdem Tower.

Surya Paloh dan jajaran NasDem membicarakan nasib Plate di Nasdem usai jadi tersangka korupsi sejak tadi siang.

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate sebagai tersangka.

"Satu orang sudah ditetapkan sebagai tersangka seperti yang Anda saksikan tadi dan langsung dilakukan penahanan," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana dalam jumpa pers di Kejagung, Rabu (17/6/2023).

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi mengungkapkan, penetapan tersangka terhadap Plate terkait wewenang dia sebagai pengguna anggaran dan posisinya sebagai menteri.

"Tentunya selaku pengguna anggaran dan selaku menteri. Atas hasil pemeriksaan tersebut

sehingga tim penyidik pada hari ini telah meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi menjadi tersangka," kata Kuntadi.

Baca juga: 985 Tower BTS 4G Terbengkalai, Pantas Menkominfo Johnny G Plate Jadi Tersangka Korupsi

(Sumber: Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved