Kasus Korupsi Johnny G Plate
Jejak Kasus Korupsi Menkominfo Johnny G Plate, Ikut Terlibat karena Ulah Sang Adik Gregorius Plate
Jejak kasus korupsi Menkominfo Johnny G Plate. Ikut terseret karena ulah adiknya, Gregorius Alex Plate.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Menteri Komunikasi dan Informatika ( Menkominfo ) Johnny G Plate kini menjadi tersangka dugaan korupsi BTS 4G dan IP Bakti Kementerian Kominfo.
Salah satu Menteri kabinet Jokowi-Maruf yang juga merupakan Politisi Partai NasDem itu ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia.
Keterlibatan Johnny G Plate dalam kasus korupsi BTS 4G ini berawal karena ulah sang adik, Gregorius Alex Plate.
Johnny G Plate menjadi tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung (IP) 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022.
"Satu orang sudah ditetapkan sebagai tersangka seperti yang Anda saksikan tadi dan langsung dilakukan penahanan," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana dalam jumpa pers di Kejagung, Rabu (17/6/2023).
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi mengungkapkan penetapan tersangka terhadap Plate terkait wewenang dia sebagai pengguna anggaran dan posisinya sebagai menteri.
"Tentunya selaku pengguna anggaran dan selaku menteri. Atas hasil pemeriksan tersebut sehingga tim penyidik pada hari ini telah meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi menjadi tersangka," kata Kuntadi.

Baca juga: Profil Johnny G Plate, Menkominfo Sekaligus Politisi Nasdem yang Jadi Tersangka Korupsi BTS 4G
Jejak kasus Johnny G Plate
Penyidik Kejaksaan Agung 3 kali memeriksa Johnny G Plate dalam kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G pada Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo periode 2020 hingga 2022.
Pemeriksaan pertama sebagai saksi dilakukan pada 14 Februari 2023 dan pemeriksaan kedua dilakukan pada 15 Maret 2023.
Setelah pemeriksaan kedua, penyidik Kejagung lantas melakukan gelar perkara untuk menentukan status hukum Johnny.
Awal mula Johnny ikut terseret dalam kasus itu setelah sang adik, Gregorius Alex Plate, diduga menerima sejumlah uang dan fasilitas dari anggaran BAKTI. Uang yang diterima Alex mencapai Rp 534.000.000.
Saat itu Kejagung masih belum bisa memberikan penjelasan lanjutan soal aliran dana BAKTI terhadap adik Johnny Plate itu. Sebab, hal itu masih menjadi materi penyidikan.
Mereka hanya menegaskan pihaknya masih terus mendalami posisi serta keterkaitan Gregorius Alex Plate dalam proyek BAKTI. Menurutnya, ada kemungkinan Gregorius berkaitan dengan jabatan sang kakak.
"Tentunya selaku pengguna anggaran dan selaku menteri. Atas hasil pemeriksan tersebut sehingga tim penyidik pada hari ini telah meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi menjadi tersangka," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejaksaan Agung RI, Kuntadi, dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (17/5/2023).
Johnny G Plate
Gregorius Alex Plate
korupsi
Kasus Korupsi johnny g plate
Menkominfo
BTS 4G
Menteri Komunikasi dan Informatika
Sekretaris Pribadi Johnny G Plate Terima Uang Rp500 Juta Sebanyak 20 Kali, Disebut Tambahan Gaji |
![]() |
---|
Fakta Terungkap, Johnny G Plate Terima Rp500 Juta per Bulan dari Proyek BTS 4G |
![]() |
---|
Johnny G Plate Ungkit Arahan Jokowi soal Proyek BTS 4G, Akui Bukan Keinginannya Bangun Tower |
![]() |
---|
Johnny G Plate Minta Jatah 500 Juta Setiap Bulan, Dalih Uang Operasional Korupsi BTS 4G |
![]() |
---|
Johnny G Plate Bantah Dakwaan Dirinya Rugikan Negara Rp8,032 Triliun: 'Nanti Saya Buktikan' |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.