Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Viral Medsos

Nasib Masriah, Wanita Jahil yang Setiap Hari Siram Air Kencing dan Kotoran ke Rumah Tetangganya

Video rekaman CCTV yang memperlihatkan Masriah siram air kencing itu pun viral di media sosial.

Editor: Indry Panigoro
(YouTube/Tribun Sulbar)
Seorang emak-emak berdaster di Sukodono, Sidoarjo, menyiram air kencing dalam sebuah baskom ke rumah tetangga 

Masriah geram dan melakukan tindakan penyiraman air kencing, sampah, hingga kotoran tersebut ke depan rumah Wiwik.

"Tujuannya agar pemilik rumah tidak betah tinggal di rumah tersebut," terangnya.

Penyidik pun lalu memperlajari pasal-pasal yang akan diterapkan jika memang terdapat unsur pidana.

"Kami sedang pelajari pasal-pasalnya," terang Supriatna.

Kini polisi mengaku tidak menemukan unsur pidana dari aksi Masriah.

Emak-emak asal Sukodono, Sidoarjo, yang menyiramkan air kencing dan kotoran di depan rumah tetangganya itu pun tak terancam dipenjara.

Kapolsek Sukodono, AKP Supriyana mengatakan, Masriah hanya melanggar Pasal 25 Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sidoarjo Nomor 6 Tahun 2012 tentang pengelolaan sampah dan distribusi pelayanan persampahan/kebersihan.

"Karena itu kami menghentikan penyelidikan dan melimpahkan kasus Bu Masriah ke Satpol PP Sidoarjo karena hanya melanggar Perda, dan tidak ada unsur pidana," katanya, dikonfirmasi Kompas.com, Senin (15/5/2023).

Pada hari ini, polisi dan Satpol PP melakukan mediasi dengan mengundang Masriah dan tetangganya Wiwik.

Mediasi juga dilakukan untuk menentukan sanksi bagi Masriah.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com 

Baca Berita Lainnya di: Google News

Sumber: TribunJatim.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved