Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Viral

Viral Medsos Antrean Gugatan Cerai Membludak di PA Cibinong Setelah Lebaran, Ini Faktanya

Viral di medsos setelah Lebaran antrean gugatan cerai membludak di Pengadilan Agama Cibinong. Benarkah?

Editor: Frandi Piring
Twitter
Viral Medsos Antrean Gugatan Cerai Membludak di Pengadilan Agama Cibinong Setelah Lebaran. 

tapi kalau sidang dua-duanya, dan biasanya tergugat dan penggugat menyiapkan saksi.

Berarti dapat dibayangkan, satu perkara sekitar 6 orang untuk persidangan," terangnya.

Wakil Ketua Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat, Suryadi mengatakan perkara perceraian di tempatnya naik signifikan setelah Idulfitri 2023.

Suryadi menyebut perkara yang dilayangkan ke PA Cibinong bertambah banyak.

Padahal, pada Ramadan hanya 25 perkara, namun kini pascalebaran naik mencapai angka 100.

"Tadi saya baru daftar perkara yang harus saya tandatangani itu yang masuk 50-an tadi. Itu hari ini saja.

Jadi rata-rata setiap hari itu 50 pascalebaran. Tapi sebelum bulan Ramadan memang sekitar antara 35-40 begitu," ujarnya.

Banyaknya perkara perceraian yang diajukan, PA Cibinong pun memberlakukan pembatasan yakni 50 perkara dalam sehari.

Hal itu dilakukan lantaran keterbatasan tempat dan demi kenyamanan masyarakat.

"Kalau kami tidak membatasi bisa jadi mungkin lebih dari 100 orang yang datang mengajukan.

Jadi kami tetap membatasi. Kalau tidak dibatasi pelayanan kita jelas membeludak.

Kasian masyarakat. Apalagi halaman hantor PA Cibinong terbatas. Untuk saat ini kita batasi 50," tuturnya.

Suryadi menilai meningkatnya angka perkara perceraian di PA Cibinong pascalebaran adalah hal yang lumrah.

Ia lantas mengungkapkan alasan peningkatan tersebut.

Menurutnya, perkara perceraian pada bulan Ramadan relatif sedikit lantaran orang-orang menahan diri untuk melayangkan perceraian pada bulan suci.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved