Perindo Sitaro
Breaking News: Target 6 Kursi di DPRD Sitaro Sulawesi Utara, Partai Perindo Daftar Bacaleg ke KPU
Perindo Sitaro mendaftarkan bacalegnya hari ini. Mereka menargetkan raihan enam kursi di DPRD Sitaro.
Penulis: Octavian Hermanses | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID, SITARO - Proses pendaftaran Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) di kantor KPU Kabupaten Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) terus berproses.
Setelah PDI Perjuangan, Partai Nasdem dan PKB, kini giliran Partai Perindo yang datang ke kantor KPU Sitaro untuk mendaftarkan Bacalegnya, Sabtu (13/5/2023).
Menggunakan puluhan kendaraan roda dua dan roda empat, rombongan Partai Perindo yang dipimpin Ketua DPD Sitaro, Joutje Luntungan dan Sekretaris DPD, Netty Adrian tiba di kantor KPU di Kelurahan Ondong Kecamatan Siau Barat.
Sempat menunggu beberapa saat, pengurus dan kader Partai Perindo akhirnya diterima oleh Komisioner KPU Sitaro guna pemasukan dokumen pendaftaran.
Seremonial pendaftaran berlangsung hampir 10 menit antara Komisioner KPU Sitaro dan pengurus Partai Perindo.
Dalam keterangan pers yang disampaikan Sekretaris DPD Partai Perindo Sitaro, Netty Adrian, menyatakan kesiapan partainya dalam berkompetisi di Pileg 2024 mendatang.
Baca juga: ODSK 9 Ball Open Competition Sukses, Atlet Biliar Pra PON Sulut Jadi Jawara
Baca juga: Link Nonton dan Sinopsis Drakor Doctor Cha, Drama Komedi dan Perselingkuhan Dokter
"Dengan mengusung visi dan misi mensejahterakan masyarakat, Partai Perindo datang untuk mendaftarkan bakal caleg yang ada. Dan kami siap untuk pemilu nanti," kata Adrian.
Eks politisi PDI Perjuangan itu lantas mengungkap target partai pimpinan Hary Tanoesoedibjo dalam Pileg 2024 nanti yakni sebanyak enam kursi.
"Kalau sekarang kami dipercayakan oleh masyarakat Sitaro dengan tiga kursi dan ada pimpinan DPRD disana. Pada 2024 mendatang, kami optimis akan naik 100 persen menjadi enam kursi," ungkapnya.

Ketua KPU Sitaro, Stevanus Kaaro yang menerima pengurus dan kader Partai Perindo menerangkan beberapa point yang berkaitan dengan proses pendaftaran.
"Sama seperti yang saya sampaikan kepada parpol-parpol sebelumnya terkait pendaftaran bakal caleg saat ini.
"Ada tiga komponen yang akan kami verifikasi, pertama kelengkapan persyaratam dokumen bakal calon, kedua bakal calon yang memenuhi syarat untuk dimasukan dalam DCS dan ketiga kebenaran fisik dokumen pada surat pengajuan," urai Kaaro.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.