Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Pembunuhan

Nahas! Kronologi Siswi SMP Dihabisi Pacar, Ditemukan Membusuk di Gudang Setelah Pamit Kerja Kelompok

Simak kronologi siswi SMP dibunuh pacar di Gudang Peluru Kedung Cowek Surabaya berikut ini.

Editor: Tirza Ponto
Kolase Tribun/Tony Hermawan/Istimewa
Korban pembunuhan berinisial N (kiri) ilustrasi penemuan mayat (kanan) - Kronologi siswi SMP dibunuh pacar di Gudang Peluru Kedung Cowek Surabaya. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus pembunuhan anak SMP di Surabaya berhasil diungkap pihak kepolisian.

Korban berinisial N (14) siswi SMP Negeri 31 Surabaya.

Ia secara kejam dibunuh oleh teman dekatnya.

Sejak 16 April 2023 lalu N dinyatakan hilang. 

Setelah hilang, N ditemukan Minggu (7/5/2023) di Gudang Peluru Kedung Cowek Surabaya.

Polisi pun menangkap dua orang pria dalam proses penyelidikan kasus kematian N.

Polisi menunjukkan barang bukti aksi pembunuhan di gudang peluru
Polisi menunjukkan barang bukti aksi pembunuhan di gudang peluru Surabaya.(KOMPAS.COM/ACHMAD FAIZAL)

Baca juga: Hilangnya Bocah 7 Tahun Bikin Heboh se-Gorontalo, Ternyata Diajak Tante Nonton Konser di Jakarta

Salah satunya disebut-sebut sebagai mantan pacar Nurdiyana.

Keduanya pun masih berusia belasan tahun.

Mereka ditangkap Unit Jatanras Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Terduga pelaku tersebut berinisial Y (16) dan R (14).

Keduanya adalah pemuda putus sekolah.

Y punya hubungan asmara dengan korban, sementara R juga teman korban.

"Kedua terduga pelaku masih di bawah umur," kata Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP Arief Ryzki Wicaksana kepada wartawan, Kamis (11/5/2023).

Kedua nama terduga pelaku tersebut terungkap setelah penyidik memeriksa 5 saksi usai memperoleh kepastian bahwa jenazah tersebut adalah jenazah N yang dilaporkan hilang 16 April 2023 lalu.

"Kedua terduga pelaku kami tangkap di masing-masing rumahnya tanpa perlawanan," ujarnya.

Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan itu.

Keduanya dijerat dengan Pasal 80 ayat (3) juncto 76c dan atau Pasal 81 ayat (1) juncto 76d dan atau Pasal 82 ayat (1) juncto 76e UU RI nomor 35 tahun 2014 perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Baca juga: Pengakuan Mengejutkan Husen, Mutilasi Bos Galon Air di Semarang Saat Masih Dengar Suara Nafas Korban

Peran Pelaku

Hasil visum jenazah gadis belia yang ditemukan di Gudang Peluru Kedung Cowek Surabaya telah keluar.

Diketahui ada dua luka yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Masing-masing ada di leher dan kepala.

Leher korban tersayat seperti terkena gorok pisau penghabisan.

Sedangkan di bagian kepala korban terdapat luka seperti akibat berulang kali dipukul benda keras.

Dapat dipastikan, korban tewas setelah jaringan otak rusak dan dipicu pendarahan di bagian leher.

Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Arief Ryzki Wicaksana mengatakan, dua remaja berinisial Y (16) dan R (14) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Disebutkan, Y adalah orang yang mengeksekusi korban.

Sedangkan peran R, membantu Y.

"R mengawasi kondisi gudang peluru saat Y menghabisi nyawa Nu," kata AKP Arief.

Setelah membunuh korban, Y membuang pisau penghabisan.

Barang itu dibuang ke rawa sekitar gudang peluru.

Sampai saat ini polisi masih mencari pisau tersebut.

Barang bukti yang diamakan petugas, handphone korban merk Oppo seri A16 dan pakaian para pelaku saat dikenakan waktu kejadian pembunuhan.

Hal yang Dilakukan Pelaku Sebelum Menghabisi Korban

Dikutip dari TribunWow, sebelum menghabisi korban, pelaku Y sempat mencecar soal masalah asmara yang berujung cekcok antara keduanya.

"Tersangka Y cemburu karena korban dituduh punya kekasih lain," kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP Arief Ryzki Wicaksana kepada wartawan, Kamis (11/5/2023).

Selain motif asmara, kata Arief, penyidik juga menemukan fakta lain yakni motif penguasaan harta korban.

Sebab, pelaku juga mengambil ponsel korban. "Ponsel korban juga diambil oleh pelaku Y," jelasnya.

Saat hari kejadian pada Minggu pagi, 16 April 2023, pelaku Y mengajak korban bertemu di Gudang Peluru Kedung Cowek Surabaya.

Kepada orangtuanya, korban izin keluar rumah untuk belajar kelompok.

Di lokasi kejadian, terjadilah keributan karena pelaku Y menuduh korban telah menjalin hubungan dengan lelaki lain.

"Pelaku mencekik korban dan memukul kepala korban," ujar Arief.

Y lalu menikam leher korban dengan pisau. Sedangkan R tersangka lainnya membantu pelaku Y menyiapkan peralatan dan mengawasi situasi.

"Setelah korbannya dipastikan sudah meninggal dunia, baru kedua pelaku meninggalkan korban," jelasnya.

Sebelum membunuh, pelaku sempat memerkosa korban.

Jenazah N ditemukan warga di sekitar gudang peluru pada Minggu (7/5/2023) atau tiga pekan setelahnya.

Saat ditemukan, kondisi mayat mulai mengering dan mengeluarkan aroma busuk.

Pengacara keluarga korban, M Sholeh mengatakan, N meninggalkan rumah pada 16 April 2023 untuk kerja kelompok.

"Izin kepada keluarganya keluar rumah untuk korban kelompok. Tapi sampai malam hari tidak pulang. Dicek kepada teman-temannya ternyata tidak ada kerja kelompok," jelasnya. (*)

Baca juga: Kronologi Penangkapan Terduga Pelaku Pembunuhan Jevin Mantow di Bolmong

Diolah dari artikel SerambiNews.com

Baca Berita Tribun Manado Terbaru DI SINI

Baca Berita Lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved