Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kecelakaan Lalu Lintas

Kecelakaan Maut Pukul 04.50 WIB, Seorang Pemotor Tewas, Korban Kecepatan Tinggi Tabrak Truk Parkir

Polisi mengungkap kronologi kecelakaan yang menewaskan seorang pengendara motor di depan pasar Cinde tepatnya di Jalan Jenderal Sudirman

Editor: Glendi Manengal
Tribun Jambi
Foto Ilustrasi kecelakaan 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kecelakaan maut di Jalan Jenderal Sudirman, Palembang, Sumatera Selatan.

Peristiwa kecelakaan tersebut melibatkan kendaraan sepeda motor dan pilap.

Akibat kecelakaan tersebut seorang pengendara motor meninggal dunia.

Baca juga: Sekretaris DPW PPNI Sulut Oldi O Rembet: Kesejahteraan Perawat Perlu Mendapat Perhatian

Baca juga: Masih Ingat Artis Asha Shara? Mendadak Layangkan Somasi ke Mantan Suami Imbas Anak Putus Sekolah

Kecelakaan merupakan hal buruk yang selalu ingin dihindari setiap orang.

Mau itu dalam berkendara, bekerja ataupun aktifitas lainnya.

Namun walaupun kita sudah berhati-hati kecelakaan bisa tetap terjadi.

Karena kecelakaan memang tidak bisa diprediksi atau tak ada yang tahu kapan dan dimana kejadiannya.

Tapi kecelakaan juga banyak disebabkan oleh kelalaian pengendaranya atau hal lain.

Terkait hal tersebut seperti insiden kecelakaan berikut ini.

Polisi mengungkap kronologi kecelakaan yang menewaskan seorang pengendara motor di depan pasar Cinde tepatnya di Jalan Jenderal Sudirman, Palembang, Jumat (12/05/2023) sekira pukul 04.50 WIB.

Korban bernama Ridwan (28) tewas setelah menabrak sebuah mobil pikap bernomor polisi BG 8514 PJ yang parkir di depan pasar Cinde.

Kanit Gakkum Lantas Polrestabes Palembang, Iptu Arsikakum mengatakan, saat kejadian korban sedang melintas sepeda motor jenis Suzuki GSX BG 5458-JBE dari arah simpang International Plaza (IP) menuju ke Simpang Charitas.

"Namun saat di lokasi kejadian motor tersebut menabrak mobil pickup yang sedang terparkir di depan pasar, dan sempat mental sekitar 2 meter dari lokasi tabrak," ujar Kanit Gakum Polrestabes Palembang, Iptu Arsikakum.

Diketahui, pikap dengan nopol BG 8514 PJ yang ditabrak korban adalah milik Rudianto (30) warga komplek Kencana Damai Kelurahan Sukamaju Kecamatan Sako Palembang.

"Korban melaju dengan kecepatan tinggi sehingga tidak sempat menghindar karena jenis motor yang dia pakai juga tidak sama dengan motor lain jadi motor itu hanya bisa muter itu ngga bisa sampai 50 derajat mungkin hanya 15 derajat untuk bisa belok jadi ngga bisa terelakan itu," bebernya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved