Kecelakaan Lalu Lintas
Kronologi Kecelakaan Maut yang Menewaskan Guru Perempuan, Terjatuh dan Terlindas Truk Tronton
Terjadi kecelakaan maut di Jalan Yos Sudarso, Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng).
TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kecelakaan maut di Jalan Yos Sudarso, Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng).
Insiden kecelakaan tersebut mengakibatkan satu orang perempuan meninggal dunia.
Korban bernama Kristiani Pratiwi (36) yang berprofesi sebagai guru.
Ia tewas terlindas truk tronton.

Baca juga: Kecelakaan Maut Tadi, Korban Jatuh Lalu Terbentur Truk Setelah Tabrak Trotoar, Seorang Guru Tewas
Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Semarang, AKP Adji Setiawan mengatakan, kecelakaan terjadi sekitar pukul 07.10 WIB saat korban hendak berangkat kerja.
"Korban menggunakan sepeda motor Honda Beat warna Putih tahun 2016 dengan nomor polisi H-3671-BEG," jelasnya saat dikonfirmasi, Rabu (10/5/2023).
Dia menjelaskan, korban meninggal dunia karena mengalami luka pada pangkal paha kaki kanan patah dan tangan kiri juga patah. Hal itu membuat korban tewas di lokasi.
"Korban meninggal di lokasi, sekarang jenazah dibawa ke RSUP Kariadi Semarang," kata Adji.
Kecelakaan maut tersebut bermula saat sepeda motor Honda Beat yang dikendarai korban melaju dari arah Tanjung Mas ke arah Kalibanteng.
"Saat sampai lokasi diduga pengendara kurang menjaga ruang gerak," ujarnya.
Saat itu, korban mencoba untuk mendahului dari lajur kiri sehingga menabrak trotoar. Setelah menabrak trotoar, korban terpental ke kanan.
"Kemudian terjadi laka lantas dengan truk dump tronton yang berjalan searah berdampingan di samping kanan korban," paparnya.
Setelah kecelakaan tersebut, sepeda motor milik korban mengalami kerusakan di bagian body sepeda motor yang tergores. Selain itu, spion kanan patah dan setang bengkok.
"Untuk kondisi mobil, pada ban belakang samping kiri tergores," tambah Adji.
Cara Menghindari Kecelakaan
Saat ini jalan raya merupakan salah satu tempat yang tidak aman terutama untuk pengemudi kendaraan bermotor.
Founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu mengungkapkan, pengendara harus menyadari bahwa jalan raya merupakan tempat berbahaya, otomatis ada tingkat kewaspadaan terhadap kemungkinan kecelakaan meningkat.
“Jika tahu bahwa aktivitas berkendara merupakan hal yang berbahaya, kewaspadaan pasti akan meningkat.
Kesadaran ini membuat pengeemudi mempersingkat waktu di jalan raya,” ujar Jusri belum lama ini kepada Kompas.com.
Setidaknya, ada 10 cara untuk antisipasi dan mengendalikan risiko kecelakaan di jalan raya.
1. Bila memungkinan, saat berkegiatan sebaiknya ganti moda transportasi dengan transportasi umum. Hal ini lebih aman ketimbang membawa kendaraan sendiri.
2. Kurangi potensi distraksi saat berkendara.
3. Melihat jauh ke depan, melihat potensi bahaya apa yang bisa timbul di jalan raya.
4. Biasakan berada di satu lajur. Jangan bergerak berpindah pindah jalur.
5. Antisipasi pengemudi yang memiliki sikap suka berpindah lajur. Segera jauhi kendaraan dari pengemudi semacam ini.
6. Antisipasi blindspot pada kendaraan.
7. Teliti setiap persimpangan, gang, lorong. Pelankan kendaraan untuk memantau dan menilai situasi aman untuk lewat atau tidak.
8. Jika ingin pindah jalur, ikuti prosedur yang aman untuk berpindah.
9. Jangan lawan arus.
10. Mengemudilah sesuai kondisi jalan raya dan kesehatan diri sendiri.
(*)
Baca juga: Kecelakaan Maut Pukul 05.30 WIB, Seorang Nenek Tewas, Hendak Pergi ke Sawah Lalu Tertabrak Kereta
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Baca Berita Lainnya : Google News
Baca Berita Tribun Manado di sini
Kecelakaan Maut, Seorang Pemotor Tewas di Tempat Setelah Tabrak Truk Parkir |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut, Seorang Pemotor Tewas, Hendak Menyalip Truk Lalu Jatuh di Jalan Bergelombang |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut, 2 Remaja Tewas, Korban Tabrakan Balap Liar |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut, Seorang Pemotor Tewas Usai Tabrak Truk Parkir |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut, Pasutri Tewas Tertabrak Truk, Selendang Masuk Gir Lalu Motor Oleng |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.