Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Pembacokan

Geng Motor Makin Brutal, Anggota Polisi Bripka Sugiono Dianiaya dari Belakang oleh 5 Remaja

Di Kabupaten Indramayu, seorang anggota polisi berpangkat Bripka menjadi korban pembacokan

|
Editor: Glendi Manengal
Kolase foto Istimewa/TribunCirebon
Ilustrasi polisi dan para remaja anggota geng motor yang diamankan polisi. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seperti yang diketahui geng motor sering membuat onar.

Terkait hal tersebut keberadaan geng motor pun meresahkan warga.

Bahkan kini dikabarkan aksi gang motor makin brutal.

Diketahui seorang anggota polisi jadi korban pembacokan geng motor.

Akibat pembacokan korban yang bernama Bripka Sugiono alami luka parah.

Aksi brutal geng motor makin menjadi-jadi dan nekat.

Baca juga: Ketua KPU Manado Jusuf Wowor: Pendaftaran Akan Menumpuk di H-2 dan H-3

Baca juga: Kecelakaan Maut Pukul 16,30 WIB, Seorang Remaja Tewas, Vixion Oleng Tertabrak Pajero dan Satria F150

Di Kabupaten Indramayu, seorang anggota polisi berpangkat Bripka menjadi korban pembacokan saat sedang patroli mengantisipasi kejahatan jalanan.

Akibatnya, korban menderita luka serius dan harus dilarikan ke rumah sakit.

Peristiwa pembacokan itu diketahui terjadi di Jalur Pantura Desa Sukrawetan, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu pada Rabu (10/5/2023) sekitar pukul 01.00 WIB.

Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Muhammad Hapid Firmansyah mengatakan, anggota polisi yang menjadi korban pembacokan itu diketahui adalah Bripka Sugiono.

"Korban ini sebagai anggota Reskrim Polsek Sukra," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Kamis (11/5/2023).AKP Muhammad Hapid Firmansyah menyampaikan, korban saat ini sudah mendapat perawatan.

Ia mengalami luka bacok sebanyak 12 jahitan pada bagian kepala.

Dijelaskan pihak kepolisian pihaknya menerima laporan dari warga adanya kelompok anak muda mengendarai sepeda motor.

Diantara anak muda tersebut ada yang membawa senjata tajam.

Saat itu juga anggota polisi menuju ke lokasi yang dilaporkan warga.

Petugas pun juga berkoordinasi dengan anggota yang sedang patroli untuk menuju kelokasi keberadaan kelompok motor tersebut.

"Ketika kami tiba dilokasi, anak muda kelompok motor tersebut berlarian.

Kamipun mengejar mereka. 

ada saat beberapa orang dari mereka mau kita amankan, anggota kami Bripka Sugiyono dibacok dari belakang,” jelas Kapolsek Sukra Ipda Rudi Hartono.

Di sisi lain, polisi juga sudah mengamankan 5 orang di antara geng motor tersebut ke kantor polisi.

Mereka adalah MA (19) seorang wiraswasta. Serta empat pelaku lainnya masih berstatus sebagai pelajar tingkat SLTA, yakni SH (16), WO (19), TW (15), MI (16).

Para pelaku itu semuanya warga Kabupaten Subang.

Kasus Pembacokan Lain

Polres Bitung menyampaikan fakta-fakta terkait pembacokan yang terjadi di sebuah rumah warga di Kompleks SMP N 12 Bitung, Kelurahan Girian Indah, Kecamatan Girian, Kota Bitung, Sulawesi Utara, Minggu (7/5/2023).

Menurut Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Marselus Yugo Amboro, pelaku membacok korbannya menggunakan senjata tajam jenis parang.

Pembacokan dilakukan seorang residivis bernama Samsudin Baiki alias Nabire (39), warga warga Kompleks SMP N 12 Bitung.

Fakta pertama dalam kasus pembacokan itu terduga pelaku dalam keadaan pengaruh minuman keras (miras).

Dalam kasus ini ada dua korban yang terluka akibat tebasan parang pelaku.

Korban pertama adalah Rio Roli Andriano Ambalao (39), seorang tenaga harian lepas (THL) di Satpol PP Bidang Damkar Kota Bitung.

Sedangkan korban kedua, Budiyanto Musa (39), seorang sopir.

Fakta lainnya, sebelum kejadian, pelaku yang sudah mabuk datang ke tempat kejadian perkara.

Di situ, dua korban juga sedang mengonsumsi miras.

Karena kondisi pelaku sudah mabuk, salah satu korban yaitu Ambalao menegur agar pelaku pulang saja.

Pelaku lalu beranjak dari tempat itu dan pergi ke rumah. 

"Ternyata, dari keterangan yang kami himpun ia (pelaku) tersinggung dengan apa yang disampaikan korban (Ambalao). Pelaku pulang dan ambil parang," jelas Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Marselus Yugo Amboro, Rabu (10/5/2023).

Sambil membawa sajam jenis parang, pelaku kembali mendatangi korban.

Kemudian pelaku langsung melayangkan parang itu ke arah korban Ambalao dan mengenai kepala sebelah kiri.

Lalu pelaku kembali membacok hingga kena di bagian bawah lengan korban Ambalao.

Tak berhenti di situ, setelah Ambalao, pelaku kemudian melihat korban lainnya, yaitu Musa yang hendak lari.

Pelaku juga membacok Musa hingga kena di bagian leher dan tangan kanannya.

Usai melakukan aksinya, Nabire kabur.

"Pelaku berhasil ditangkap bersama barang bukti sajam jenis parang oleh personel gabungan Polres Bitung dan Polsek Matuari hari itu juga pukul 14.30 Wita di Desa Pandu, Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara," kata dia.

Fakta lainnya, pelaku Nabire ternyata residivis kasus pembunuhan di wilayah hukum Polres Kepulauan Sangihe tahun 2003.(*)

Sebagian telah tayang di TribunCirebon.com

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved