Kasus Pembacokan
Geng Motor Makin Brutal, Anggota Polisi Bripka Sugiono Dianiaya dari Belakang oleh 5 Remaja
Di Kabupaten Indramayu, seorang anggota polisi berpangkat Bripka menjadi korban pembacokan
Fakta lainnya, sebelum kejadian, pelaku yang sudah mabuk datang ke tempat kejadian perkara.
Di situ, dua korban juga sedang mengonsumsi miras.
Karena kondisi pelaku sudah mabuk, salah satu korban yaitu Ambalao menegur agar pelaku pulang saja.
Pelaku lalu beranjak dari tempat itu dan pergi ke rumah.
"Ternyata, dari keterangan yang kami himpun ia (pelaku) tersinggung dengan apa yang disampaikan korban (Ambalao). Pelaku pulang dan ambil parang," jelas Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Marselus Yugo Amboro, Rabu (10/5/2023).
Sambil membawa sajam jenis parang, pelaku kembali mendatangi korban.
Kemudian pelaku langsung melayangkan parang itu ke arah korban Ambalao dan mengenai kepala sebelah kiri.
Lalu pelaku kembali membacok hingga kena di bagian bawah lengan korban Ambalao.
Tak berhenti di situ, setelah Ambalao, pelaku kemudian melihat korban lainnya, yaitu Musa yang hendak lari.
Pelaku juga membacok Musa hingga kena di bagian leher dan tangan kanannya.
Usai melakukan aksinya, Nabire kabur.
"Pelaku berhasil ditangkap bersama barang bukti sajam jenis parang oleh personel gabungan Polres Bitung dan Polsek Matuari hari itu juga pukul 14.30 Wita di Desa Pandu, Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara," kata dia.
Fakta lainnya, pelaku Nabire ternyata residivis kasus pembunuhan di wilayah hukum Polres Kepulauan Sangihe tahun 2003.(*)
Sebagian telah tayang di TribunCirebon.com
Terjerat Hutang, Sales Roti Nekat Aniaya Eks Komisi Yudisial Jaja Ahmad Jayus dan Anaknya |
![]() |
---|
Motif Penganiayaan Eks Ketua Komisi Yudisial, Pelaku Tak Kenal dengan Korban, Ini Alasannya Beraksi |
![]() |
---|
Update Kasus Penganiayaan Eks Ketua Komisi Yudisial dan Anaknya: Pelaku Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Kronologi Eks Ketua Komisi Yudisial Dianiaya, Berhasil Selamatkan Diri, Berlumur Darah |
![]() |
---|
Profil Jaja Ahmad, Eks Ketua Komisi Yudisial Korban Pembacokan, Punya Moto soal Peradilan Bersih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.