Sitaro Sulawesi Utara
Visum untuk Proses Hukum Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Sitaro Diusulkan Bebas Biaya
Biaya visum untuk penanganan kasus kekerasan perempuan dan anak di Sitaro diusulkan tidak ada. Pasalnya, visum adalah dokumen penting.
Penulis: Octavian Hermanses | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID, SITARO - Dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, visum et repertum menjadi salah satu bagian penting.
Visum digunakan sebagai penghubung antara pihak medis yakni dokter dengan kalangan peradilan seperti penyidik, jaksa, hakim, dan pengacara.
Visum berperan sebagai upaya pembuktian yang biasanya akan diperlihatkan di sidang peradilan untuk memperjelas masalah.
Meski demikian, adanya biaya visum terkadang menjadi salah satu kendala bagi masyarakat dalam memproses masalah hukum, utamanya terkait kasus kekerasan perempuan dan anak.
Hal inilah yang terangkat dalam rapat koordinasi lintas sektor pencegahan kekerasan perempuan dan anak yang digelar Dinas Pemberdayaan Peremuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kepulauan Sitaro.
Kendala-kendala demikian dibenarkan Kasat Reskrim Polres Sitaro, Iptu Rofli Saribatian.
Baca juga: Gempa Terkini Malam Ini Rabu 10 Mei 2023, Baru Saja Guncang di Laut, Info BMKG Magnitudonya
Baca juga: Monica Tambayong, Caleg Muda PSI Manado Lulusan Terbaik UGM, Siap Menang dengan Politik Santun
Dijumpai usai rakor lintas sektor, eks KBO Reskrim Polres Kepulauan Sangihe itu menyatakan adanya informasi dari masyarakat terkait biaya visum yang jadi kendala dalam pelaporan kasus hukum.
"Khusus terkait visum itu, memang betul. Berdasarkan informasi dari beberapa masyarakat terkendala dengan biaya visum. Dan memang itu sudah tercantum dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sitaro," kata Iptu Rofli Saribatian.
"Semoga dari pertemuan ini akan ada solusi dari pihak-pihak terkait, khususnya mengenai visum ini," sambungnya

Menanggapi persoalan itu, Kepala Bidang Penanganan Kekerasan Perempuan dan Anak Dinas P3AP2KB Sitaro, Cynthia Ampouw, menyatakan bakal mengupayakan pembebasan biaya visum khusus untuk kepentingan proses hukum kekerasan perempuan dan anak.
"Nanti akan kita formulasikan agar pembiayaan visum khusus untuk kepentingan kekerasan perempuan dan anak dapat ditangani oleh Dinas P3AP2KB Sitaro," ujar Cynthia Ampouw.
Sebelumnya, instansi lintas sektoral di Sitaro menggelar rapat koordinasi di Mako Polres Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara.
Sosok Anggriani Dosantos, Top Skor 15 Goll Turnamen Sepak Bola Putri GMIST Resort Tagulandang |
![]() |
---|
Ribuan Liter Miras Dimusnahkan Polres Sitaro, Hasil Operasi dan Laporan Warga |
![]() |
---|
Daftar Harga Ikan di Pasar 66 Tagulandang Kepulauan Sitaro Sulawesi Utara, Sabtu 14 Juni 2025 |
![]() |
---|
Harga Bahan Pokok di Pasar 66 Tagulandang Kepulauan Sitaro Sulawesi Utara, Sabtu 14 Juni 2025 |
![]() |
---|
Seorang Warga di Tagulandang Sitaro Sulawesi Utara Ditemukan Meninggal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.