Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sitaro Sulawesi Utara

Visum untuk Proses Hukum Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Sitaro Diusulkan Bebas Biaya

Biaya visum untuk penanganan kasus kekerasan perempuan dan anak di Sitaro diusulkan tidak ada. Pasalnya, visum adalah dokumen penting.

Penulis: Octavian Hermanses | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/Octavian Hermanses
Kasat Reskrim Polres Sitaro, Iptu Rofli Saribatian, saat memberikan materi dalam rakor lintas sektor, Rabu (10/5/2023). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, SITARO - Dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, visum et repertum menjadi salah satu bagian penting.

Visum digunakan sebagai penghubung antara pihak medis yakni dokter dengan kalangan peradilan seperti penyidik, jaksa, hakim, dan pengacara.

Visum berperan sebagai upaya pembuktian yang biasanya akan diperlihatkan di sidang peradilan untuk memperjelas masalah.

Meski demikian, adanya biaya visum terkadang menjadi salah satu kendala bagi masyarakat dalam memproses masalah hukum, utamanya terkait kasus kekerasan perempuan dan anak.

Hal inilah yang terangkat dalam rapat koordinasi lintas sektor pencegahan kekerasan perempuan dan anak yang digelar Dinas Pemberdayaan Peremuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kepulauan Sitaro.

Kendala-kendala demikian dibenarkan Kasat Reskrim Polres Sitaro, Iptu Rofli Saribatian.

Baca juga: Gempa Terkini Malam Ini Rabu 10 Mei 2023, Baru Saja Guncang di Laut, Info BMKG Magnitudonya

Baca juga: Monica Tambayong, Caleg Muda PSI Manado Lulusan Terbaik UGM, Siap Menang dengan Politik Santun

Dijumpai usai rakor lintas sektor, eks KBO Reskrim Polres Kepulauan Sangihe itu menyatakan adanya informasi dari masyarakat terkait biaya visum yang jadi kendala dalam pelaporan kasus hukum.

"Khusus terkait visum itu, memang betul. Berdasarkan informasi dari beberapa masyarakat terkendala dengan biaya visum. Dan memang itu sudah tercantum dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sitaro," kata Iptu Rofli Saribatian.

"Semoga dari pertemuan ini akan ada solusi dari pihak-pihak terkait, khususnya mengenai visum ini," sambungnya

Rakor lintas sektor yang berlangsung di ruang rapat Mapolres Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara, Rabu (10/5/2023).
Rakor lintas sektor yang berlangsung di ruang rapat Mapolres Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara, Rabu (10/5/2023). (Tribunmanado.co.id/Octavian Hermanses)

Menanggapi persoalan itu, Kepala Bidang Penanganan Kekerasan Perempuan dan Anak Dinas P3AP2KB Sitaro, Cynthia Ampouw, menyatakan bakal mengupayakan pembebasan biaya visum khusus untuk kepentingan proses hukum kekerasan perempuan dan anak.

"Nanti akan kita formulasikan agar pembiayaan visum khusus untuk kepentingan kekerasan perempuan dan anak dapat ditangani oleh Dinas P3AP2KB Sitaro," ujar Cynthia Ampouw.

Sebelumnya, instansi lintas sektoral di Sitaro menggelar rapat koordinasi di Mako Polres Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved