Anggota Dewan Sulut Viral
Terkait Kasus Viral Dugaan Perselingkuhan Anggota Dewan, DPRD Sulut akan Panggil Pemilik Akun Medsos
Di media sosial viral kabar seorang anggota DPRD Sulut beristri diduga telah berselingkuh dan menghamili seorang wanita.
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Badan Kehormatan DPRD Sulawesi Utara (Sulut) akan memanggil pemilk akun media sosial yang memposting kasus dugaan perselingkuhan oknum anggota dewan.
Di mana di media sosial viral kabar seorang anggota DPRD Sulut beristri diduga telah berselingkuh dan menghamili seorang wanita.
Kasus ini pun jadi bahan perbincangan serius di kalangan anggota DPRD Sulut.
Hal ini membuat Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulut turun tangan.
Untuk menindaklanjuti kasus ini, BK DPRD Sulut menggelar rapat tertutup pada Rabu (10/5/2023).
Di mana setelah rapat digelar BK DPRD Sulut menggelar konferensi pers.
Kata Ketua Badan Kehormatan DPRD Sulut Sjenny Kalangi, terkait kasus ini pihaknya akan bertindak sesuai dengan aturan dan kode etik.
"Tentu kita bertindak sesuai aturan yang berlaku," ujar Sjenny Kalangi.
Langkah pertama, adalah memanggil pemilik akun medsos yang memposting dugaan perselingkuhan itu untuk dimintai klarifikasi.
Beber dia, ini hal penting.
Selain untuk menjernihkan masalah, juga agar tak ada tudingan miring kepada anggota DPRD Sulut.
"Ini kan tidak jelas, katanya anggota DPRD tapi tak tunjukkan orangnya, kan ada 45 anggota DPRD Sulut," kata dia.
Sebut dia, jika sudah jelas orangnya, pihaknya tak ragu untuk memproses.
Kembali DPRD Sulut digoyang isu asusila. Setelah JAK, kini muncul berita di medsos yang lebih heboh.
Disebut seorang anggota DPRD Sulut beristri diduga telah berselingkuh dan menghamili seorang wanita.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.