Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Minsel Sulawesi Utara

Polres Minsel Sulawesi Utara Tilang 20 Pengendara Sepeda Motor dan Musnahkan Knalpot Racing

Polres Minsel menilang 20 pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot racing. Knalpot tersebut kemudian dimusnahkan.

Penulis: Manuel Mamoto | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/HO
Polres Minsel menertibkan pengguna knalpot racing di beberapa titik di wilayah Amurang Tumpaan, Minsel, Sulawesi Utara. 

TRIBUNMANADO. CO. ID, MINSEL - Kapolres Minahasa Selatan, AKBP Feri R Sitorus, menaruh atensi besar terhadap penggunaan knalpot bising yang tidak sesuai standar. 

Penggunaan knalpot bising atau knalpot racing sangat mengganggu keamanan, kenyamanan, dan ketenteraman masyarakat serta dapat memicu perkelahian. 

Demi menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, AKBP Feri Sitorus memerintahkan anggotanya untuk segera menertibkan pengguna knalpot bising. 

"Silakan tindaki, harus ada efek jera. Kalau bisa ada mesin yang bisa langsung potong knalpot racing itu di tempat," tegas AKBP Feri Sitorus. 

Pantauan tribunmanado.co.id, Rabu (10/5/2023), puluhan personel Polres Minsel menertibkan pengguna knalpot racing di beberapa titik di wilayah Amurang Tumpaan, Minsel, Sulawesi Utara

Kasat Samapta Polres Minsel, AKP Ardan R Le'bo, menyampaikan bahwa upaya penindakan knalpot racing sudah dilakukan sejak hari Senin (8/5/2023) dan terus berlanjut sampai hari ini. 

Baca juga: Putus Sekolah Demi Rawat Sang Ayah, Remaja di Manado Chairil Ento Ternyata Cita-Cita Jadi Polisi

Baca juga: Daftar Bakal Calon Anggota DPRD PSI Dapil 1 Kota Manado,

"Dalam 3 hari operasi penindakan knalpot racing berhasil menjaring 20 kendaraan R2 yang menggunakan knalpot racing," ungkap AKP Ardan Le'bo kepada Tribunmanado.co.id.

Bagi pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot racing, diberlakukan sanksi tilang. 

"Kami lakukan tilang kendaraan dan copot knalpot racing untuk dihancurkan," ujar AKP Ardan Le'bo. 

Polres Minsel menertibkan pengguna knalpot racing di beberapa titik di
Polres Minsel menertibkan pengguna knalpot racing di beberapa titik di wilayah Amurang Tumpaan, Minsel, Sulawesi Utara.

Lebih lanjut dikatakan bahwa penindakan knalpot racing masih akan terus dilakukan. 

"Kalau knalpot racing sudah tidak ada, baru kami berhenti. Jadi tindakan ini akan terus kami lakukan selama beberapa hari ke depan," tegas AKP Ardan Le'bo.(*)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved