Kasus Anak di Sulut
DP3A dan Pekerja Sosial di Bitung Sulawesi Utara Komitmen Dampingi Anak Korban Kekerasan Seksual
DP3A Bitung dan pekerja sosial terus berkomitmen mendampingi anak yang menjadi korban kekerasan seksual keluarganya sendiri.
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Bitung, Sulawesi Utara, angkat bicara terkait maraknya kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.
Menurut Kepala Dinas P3A Bitung, Meiva Woran, pihaknya melakukan berbagai cara untuk menekan dan menangani kasus tersebut.
Misalnya saja pencegahan dan penanganan dari P2TP2A Kota Bitung, memberikan sosialisasi kepada siswa/i sekolah, sosialisasi stop kekerasan pada anak di tingkat kecamatan yang dihadiri para kepala lingkungan dan ketua RT.
"Khusus anak korban pelecehan seksual diberikan pendampingan psikologis oleh konselor psikologi dan psikolog dari P2TP2A. Sekarang sudah UPTD PPA Kota Bitung," kata Meiva Woran, Rabu (10/5/2023).
Meiva Woran menjelaskan, untuk pendampingan hukum dilakukan oleh konselor hukum dari LBH Missio Justitia yang bermitra dengan DP3A Bitung.
Di tempat terpisah, Pekerja Sosial Anak Kemensos, Maria Christina Wongkar, memberikan atensinya terhadap dua kasus dugaan kekerasan seksual di Kota Bitung dengan korban tiga orang gadis di bawah umur.
Dari tiga korban, dua di antaranya kakak beradik.
Sang kakak duduk di bangku SMA dan sang adik SMP.
Satu korban lagi duduk di SMK yang ada di Kota Bitung.
Sebelumnya diketahui, gadis usia 16 tahun jadi korban dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh ayah tirinya sejak beberapa tahun lalu.
Baca juga: Warga Tuntut Janji Bupati Perbaiki Jalan Poros Pinaling Minsel Sulawesi Utara
Baca juga: Link Live Streaming Timnas U22 Indonesia vs Kamboja Pukul 19.00 WIB: Laga Pamungkas Penyisihan Grup
Kemudian ada juga kasus dugaan kekerasan seksual dengan korban dua kakak beradik usia 13 dan 15 tahun.
Sadisnya, pelaku adalah ayah kandung dari kedua gadis tersebut.
Lalu ada 2 tersangka lainnya, yaitu kakak kandung serta sepupu kedua korban.
Di kasus ini pelakunya ada empat orang terduga tersangka.
"Dalam atensi kasus ini ada korban yang sedang hamil. Terhadap tiga orang korban awalnya kami fokus ke pemeriksaan kesehatan mereka, kemudian proses konseling dan rehab," kata Maria Christina Wongkar.

Maria Christina Wongkar mengaku kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur menjadi perhatian khusus pihaknya.(*)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Polsek Sitim Edukasi Warga Kepulauan Sitaro Soal Definisi dan Upaya Perlindungan Anak |
![]() |
---|
Psikolog asal Sulut Orley Sualang: Anak Korban Kekerasan Harus Didampingi dan Dilindungi |
![]() |
---|
Nasib Tiga Gadis Bitung Sulawesi Utara yang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Sendiri |
![]() |
---|
9 Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak Terjadi di Minahasa Sulawesi Utara pada Januari-April 2023 |
![]() |
---|
Ada 33 Kasus Rudapaksa Anak Tahun 2023 di Minut Sulawesi Utara, Pelaku Sebagian Besar Orang Terdekat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.