Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Viral

Viral Guru di Pangandaran Bongkar Adanya Pungli saat Pelatihan CPNS, Anehnya Malah Diancam Dipecat

Viral Guru di Pangandaran Bongkar Adanya Pungli saat Pelatihan CPNS, Anehnya Malah Diancam Dipecat.

Editor: Frandi Piring
via TribunJabar/Tiktok
Viral Guru Husein Ali Rafsanjani di Pangandaran yang mengungkap adanya pungli saat Pelatihan CPNS tapi malah diancam dipecat. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sebuah pengakuan soal pungutan liar ( pungli ) dari seorang guru bernama Husein Ali Rafsanjani di Pangandaran, Jawa Barat, kini viral di media sosial.

Husein menjelaskan telah melaporkan adanya pungli saat mengikuti Pelatihan Dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada 2020.

Namun laporan itu tak terlalu ditanggapi lebih oleh pihak yang seharusnya menyelesaikan masalah tersebut.

Alih-alih ditanggapi, Husein Rafsanjani mengaku malah mendapat tindakan intimidasi.

Husein disidang di depan sejumlah orang bahkan diancam dipecat.

Pengakuan Husein yang mengalami kejadian kurang mengenakkan itu diunggah di akun Tiktok pribadinya @husein_ar pada Senin (8/5/2023).

Rekaman video ini telah dilihat lebih dari 600 ribu pengguna Tiktok dan mendapat berbagai komentar dari warganet.

Banyak warganet yang kaget mendengar cerita tersebut lantaran seharusnya kegiatan latsar tak dipungut biaya.

Dari video berdurasi 5 menit 30 detik itu, Husein menceritakan awalnya diminta untuk membayar uang transportasi saat mengikuti kegiatan latsar CPNS 2022.

Padahal, dalam surat tugas yang diterima Husein tertera rincian anggaran yang telah dibiayai oleh negara.

Tapi secara tiba-tiba ia justru diminta membayar uang transport itu.

Baca juga: Unsrat Manado Komitmen Berantas Pungli, Prof Berty Sompie: Silahkan Lapor Disertai Bukti

Bahkan, bagi peserta yang tidak ikut kegiatan tersebut juga wajib membayar.

Tak sampai di situ, Husein juga kembali diminta membayar lagi sejumlah uang pada saat pelatihan berlangsung.

"Yang bikin jengkelnya tuh, ikut enggak ikut sama rombongan (harus bayar). Kalau saya kan naik motor, dari Pangandaran ke Bandung."

"Ada juga kan orang yang engak bisa ikut karena lagi hamil atau lagi sakit itu juga disuruh bayar."

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved