Teddy Minahasa Divonis
Sosok Teddy Minahasa, Mantan Kapolda yang Divonis Penjara Seumur Hidup karena Kasus Narkoba
Teddy Minahasa lulus dari Akademi Kepolisian pada 1993 dan berpengalaman di bidang lalu lintas.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sosok Teddy Minahasa yang divonis hukuman penjara seumur hidup.
Teddy Minahasa terbukti secara sah dan bersalah karena terlibat dalam kasus narkoba yakni menukar sabu dengan tawas.
Hal tersebut disampaikan Majelis Hakim pada, Selasa (9/5/2023).
"Menjatuhkan hukuman pidana penjara seumur hidup kepada saudara Teddy Minahasa," kata Majelis Hakim dikutip dari Kompas Tv, Selasa (9/5/2023).
Teddy Minahasa merupakan putra lahir di Minahasa, Sulawesi Utara pada 23 November 1970.
Awalnya, Teddy Minahasa lulus dari Akademi Kepolisian pada 1993 dan berpengalaman di bidang lalu lintas.
Teddy Minahasa pernah menjabat sebagai Ketua Komunitas Harley Davidson Club Indonesia (HDCI).
Selama berkarir di kepolisian, Teddy Minahasa telah menempati sejumlah jabatan strategis dan memiliki karier cemerlang.
Di antaranya, ia pernah menjabat sebagai Kapolres Malang Kota pada 2011 serta Karopaminal Divpropam Polri (2017).
Pada Agustus 2018, Teddy Minahasa menjabat sebagai Kapolda Banten menggantikan Listyo Sigit Prabowo.
Jabatan Kapolda Banten tersebut hanya dipegang Teddy selama tiga bulan.
Setelahnya, ia diangkat menjadi Wakapolda Lampung melalui surat telegram Kapolri.
Teddy Minahasa juga pernah menjadi ajudan Jusuf Kalla yang saat itu menjabat sebagai wakil presiden pada 2014.
Jusuf Kalla sendiri yang memilih langsung Teddy Minahasa yang saat itu masih berpangkat Kombes Pol untuk menjadi ajudannya.
Penunjukan Teddy Minahasa sebagai ajudan Jusuf Kalla dikatakan Kabag Penum Mabes Polri saat itu, Kombes Pol Agus Rianto.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.