Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Pembunuhan

Sakit Hati Lihat Status WA, Agung Bunuh Guru di Boyolali, Mayat Dibuang ke Sungai Bengawan Solo

Kasus pembunuhan di Jawa Tengah. Agung Nugroho nekat membunuh rekannya di Boyolali karena sakit hati setelah melihat status WhatsApp (WA)

Editor: Frandi Piring
Dok. Polres Karanganyar/Tribunsolo.com/Mardon Widiyanto
Kasus pembunuhan di Jawa Tengah. Agung Nugroho nekat membunuh rekannya di Boyolali karena sakit hati setelah melihat status WhatsApp (WA). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sakit hati karena status WhatsApp (WA), Agung Nugroho nekat membunuh rekannya di Boyolali, Jawa Tengah.

Korban bernama Joko Siswoyo (23), seorang guru Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Kabupaten Boyolali

Joko Siswoyo menjadi target pembunuhan Agung Nugroho yang sakit hati.

Diketahui, Joko Siswoyo mengunggah status WA dengan tulisan 'INFO AGUNG CAH JEBRES WONG RUWET IKI'.

Hal itu lantas membuat Agung Nugroho naik pitam.

Unggahan tersebut disertai dengan foto Agung Nugroho (20) yang menjadi salah satu tersangka pembunuhan Joko Siswoyo.

Niatan untuk membunuh korban muncul ketika Agung mengetahui status WA korban dari rekannya.

Agung Nugroho nekat membunuh rekannya di Boyolali, Jawa Tengah karena sakit hati setelah melihat status WhatsApp (WA),
Agung Nugroho nekat membunuh rekannya di Boyolali, Jawa Tengah karena sakit hati setelah melihat status WhatsApp (WA), (Tribun Solo)

Agung Nugroho tak bisa melihat status itu di HP-nya karena status korban disembunyikan dari Agung.

"Saat itu saya masih komunikasi dengan dia, ternyata dia mengupload namun disembunyikan dari saya," ujar Agung, kepada TribunSolo.com, Senin (8/5/2023).

Di sisi lain, Agung ternyata memiliki utang pada korban sebesar Rp6 juta yang telah berbunga menjadi 13 juta.

Usut punya usut, Agung telah menjalin kesepakatan dengan korban untuk meminjam pinjaman online (pinjol) dengan menggunakan nama korban.

Uang tersebut digunakannya untuk bayar utang modal dagang.

Agung mengaku sudah berusaha mencicil utangnya ke korban, namun baru sebesar Rp500 ribu.

"Saya utang ke korban melalui pinjol itu atas persetujuan antara saya dan korban, dulu saya minjam Rp 6 juta, namun karena berbunga, jadi sekarang Rp 13 juta," ucap Agung.

Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy mengatakan Agung sakit hati atas status yang ditulis korban.

Halaman
12
Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved