LHKPN
Daftar di KPU, Segini Kekayaan Senator Petahana asal Sulawesi Utara Djafar Alkatiri
Djafar Alkatiri memiliki harta kekayaan pada 2021 sebanyak Rp 4 miliar lebih. Terbanyak dalam bentuk tanah dan bangunan.
Penulis: Jumadi Mappanganro | Editor: Jumadi Mappanganro
Manado - Anggota DPD RI Djafar Alkatiri mendaftar di KPU Sulawesi Utara, Selasa (09/5/2023) siang.
Senator petahana itu tiba bersama ratusan pendukung.
Mereka berkumpul di Masjid Raya Ahmad Yani yang tak jauh dari kantor KPU Sulut.
Usai salat lohor berjamaah, mereka bergerak ke KPU.
Sebagian besar para pengantar itu mengenakan kaos krem bertuliskan Senator Amanah: Djafar Alkatiri.
Harta Kekayaan
Sebagai anggota DPD RI, Djafar Alkatiri telah mendaftarkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK secara berkala.
Baca juga: Punya 4 Mobil, Segini Harta Kekayaan GM PLN Suluttenggo Johanes Avilla Ari Dartomo
Djafar Alkatiri tercatat memiliki harta kekayaan pada 2021 sebanyak Rp 4 miliar lebih.
Terbanyak dalam bentuk tanah dan bangunan senilai Rp 3,69 miliar.
Terdiri 6 bidang. Semuanya di Kota Manado, Sulawesi Utara.
Ia juga melaporkan memiliki dua unit mobil yakni KIA Station Wagon tahun 2005 dan Wuling Confero S minimbus 2017.
Pria kelahiran 3 Januari 1969 ini juga memiliki kas dan setara kas pada 2021 sebanyak 500 juta.
Namun ia juga mencantumkan memiliki hutang Rp 270 juta.
Hal tersebut tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN periodik 2021 atas nama Djafar Alkatiri.
Tanggal penyampaian 10 Maret 2022. Diakses Tribun Manado, Selasa 9 Mei 2023.
Harta Kekayaan Bonyx Saweho, Legenda Tinju Sulut yang Dilantik Jadi Kadispora Manado |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Steven Liow, Mantan Pjs Bupati Minahasa Selatan Jalani Pemeriksaan di Polda Sulut |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Sri Tanti Angkara, Politisi Hanura Istri Benny Rhamdani, Diperiksa Polda Sulut |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Mayjen TNI Rano Tilaar yang Kini Jabat Gubernur Akmil |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Hanny Joost Pajouw, Kini Jadi Komisaris PT Pertamina Gas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.