LHKPN
Segini Harta Kekayaan Kepala Kanwil DJP Suluttenggomalut Arif Mahmudin Zuhri
Arif Mahmudin Zuhri memiliki satu bidang tanah dan bangunan di Bogor, Jawa Barat. Nilainya Rp2,4 miliar.
Penulis: Jumadi Mappanganro | Editor: Jumadi Mappanganro
Manado - Sudah sebulan lebih Arif Mahmudin Zuhri bertugas di Kota Manado sebagai Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara (DJP Suluttenggomalut).
Arif Mahmudin Zuhri dilantik sebagai Kepala Kanwil DJP Suluttenggomalut oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani pada 17 Maret 2023.
Selain Arif Mahmudin Zuhri, hari itu ada 10 pejabat eselon I dan II atau pimpinan tinggi pratama pajak di lingkungan Kementerian Keuangan yang dilantik bersamaan.
Pelantikan berlangsung di Gedung Djuanda I Kementerian Keuangan, Jakarta.
Perombakan tersebut tak lama setelah kasus eks Pejabat Pajak Rafael Alun yang dipecat tak hormat karena telah melanggar integritas.
Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta nama-nama yang dia lantik hari tersebut berkomitmen dan membangun reputasi Kementerian Keuangan.
Baca juga: Intip Harta Kekayaan Kepala Kanwil DJBC Sulbagtara Erwin Situmorang, ASN Miliarder
Mereka diminta untuk menjaga etika publik, patuh terhadap azaz sopan santun, dan menjaga integritas.
"Kondisi ekonomi dunia tidak baik-baik saja dan akan terus bergejolak, Anda wajib menjaga instrumen keuangan negara, menjadi instrumen yang dapat diandalkan dan dapat terus jadi instrumen yang mampu melindungi masyarakat dan perekonomian dari berbagai guncangan," ucap Sri Mulyani.
Harta Kekayaan
Sebagai penyelenggara negara, Arif Mahmudin Zuhri telah melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK secara berkala.
Arif Mahmudin Zuhri tercatat memiliki harta kekayaan pada 2021 sebanyak Rp 2,75 miliar.
Terbanyak dalam bentuk tanah dan bangunan. Hanya satu bidang dan terletak di Bogor, Jawa Barat. Nilainya Rp2,4 miliar.
Ia juga melaporkan memiliki kas dan setara kas pada 2021 senilai Rp1,4 miliar.
Namun Arif Mahmudin Zuhri juga mencantumkan memiliki hutang sebanyak Rp1,3 miliar.
Baca juga: Segini Harta Kekayaan Kepala OJK Sululutgomalut Winter Marbun
Dalam laporannya, ia juga melaporkan hanya memiliki satu unit mobil dan dua sepeda motor.
Hal tersebut tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN periodik 2021 atas nama Arif Mahmudin Zuhri.
Saat itu ia masih menjabat Kepala Subdirektorat Harmonisasi Peraturan Perpajakan.
Tanggal penyampaian 17 Februari 2022. Diakses Tribun Manado melalui laman lhkpn.kpk, Senin 8 Mei 2023.
Berikut rincian harta kekayaan Kepala Kanwil DJP Suluttenggomalut Arif Mahmudin Zuhri periodik 2021:
I. DATA PRIBADI
1. Nama : ARIF MAHMUDIN ZUHRI
2. Jabatan : KEPALA SUBDIREKTORAT HARMONISASI PERATURAN PERPAJAKAN
3. NHK : 122315
II. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 2.400.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 264 m2/238 m2 di BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 2.400.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 116.000.000
1. MOTOR, HONDA SUPRA FIT - Tahun 2007, HASIL SENDIRI Rp.3.000.000
2. MOBIL, SUZUKI ERTIGA - Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp.110.000.000
3. MOTOR, HONDA ASTREA PRIMA Tahun 1991, HASIL SENDIRI Rp. 3.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 94.650.000
D. SURAT BERHARGA Rp. ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 1.442.000.000
F. HARTA LAINNYA Rp. ----
Sub Total Rp. 4.052.650.000
III. HUTANG Rp. 1.300.000.000
IV. Total harta kekayaan (II-III) Rp. 2.752.650.000.
KPK Ajak Masyarakat Mengawasi
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) telah menjadi salah satu alat pengawasan dan pencegahan tindak pidana korupsi di Indonesia.
Agar semakin efektif mencegah korupsi, KPK mendorong masyarakat ikut mengawasi LHKPN para penyelenggara negara dan mengadukan jika ada perkembangan harta yang tidak jelas atau belum dilaporkan oleh pejabat.
Hal ini disampaikan oleh Spesialis Pendaftaran dan Pemeriksaan (PP) LHKPN KPK Denny Setiyanto pada kegiatan sosialisasi dengan tema “Peran Serta Masyarakat Dalam Pengawasan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara”, Rabu, 21 September 2022.
"Masyarakat bisa bantu memantau dan mengawasi perkembangan harta pejabat. Kita bisa melaporkan jika menemukan pelanggaran. Tapi kita tidak bisa asal main tuduh, harus ada bukti yang jelas," kata Denny Setiyanto dilansir dari situs KPK.
Seluruh penyelenggara negara di Indonesia tanpa terkecuali wajib mengisi LHKPN dengan benar.
Denny Setiyanto memaparkan, seluruh masyarakat dapat mengakses dengan bebas LHKPN para penyelenggara negara tersebut di situs elhkpn.kpk.go.id.
Semua penyelenggara negara yang telah mengirimkan LHKPN tercantum di situs tersebut, mulai dari ASN hingga Presiden RI.
Masyarakat bisa melihat total kekayaan para penyelenggara negara dari tahun ke tahun, termasuk rincian harta mereka, seperti kepemilikan tanah, kendaraan, surat berharga, hingga utang piutang.
"LHKPN adalah semua harta yang dimiliki penyelenggara negara, termasuk anak dan pasangan yang di dalam tanggungannya," jelas Denny.
Di situs elhkpn.kpk.go.id juga, masyarakat bisa melaporkan penyelenggara negara yang tidak jujur dalam pelaporan harta kekayaannya.
Pelaporan dilakukan dengan menyertakan bukti harta-harta yang belum dilaporkan penyelenggara negara. Jika bukti-bukti dirasa cukup kuat, KPK akan menelusurinya. (jum)
Ikuti berita-berita menarik dari Tribun Manado di Google News
Intip Harta Kekayaan Purbaya Yudhi, Menkeu Baru Dilantik Langsung Disoroti karena Pernyataan Viral |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Jeane Laluyan, Anggota DPRD Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Hillary Tuwo, Anggota DPRD Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Amir Liputo, Anggota DPRD Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Louis Schramm, Anggota DPRD Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.