Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Viral Medsos

Viral Pengakuan AD Karyawati Pabrik di Cikarang yang Diajak Bosnya Menginap, Netizen Langsung Heboh

AD mengaku atasan selalu mengajak jalan berdua dengan iming-iming perpanjangan kontrak kerja. Bahkan AD mengungkapkan, dirinya diajak untuk menginap.

Editor: Indry Panigoro
Istimewa
Pengakuan Karyawati Pabrik di Cikarang yang Dipaksa Bosnya Agar Staycation, Diancam Diputus Kontrak 

AD sendiri tidak tahu secara sejauh mana ajakan atasannya tersebut.

"Saya enggak terlalu nanya, tapi dia cuma bilang jalan dan makan berdua.

Pas diajakin sama bareng-bareng sama teman, dia enggak mau, dia maunya berdua," tutur AD.

Sebelumnya, isu soal menerima ajakan bos demi perpanjangan kontrak ramai di media sosial.

Salah satu akun yang membicarakan soal isu tersebut adalah akun Twitter dengan nama pengguna @miduk17.

Dalam cuitannya, ia bahkan menilai masalah tersebut sudah menjadi rahasia umum di kalangan pekerja di Cikarang.

Cuitan yang ditulis pada Minggu (30/4/2023) itu hingga kini masih diperbincangkan.

"Banyak yg up soal perpanjangan kontrak di perusahaan area Cik*rang.

Ada oknum atasan perusahaan yg mensyaratkan harus STAYCATION bersama karyawati agar mendapatkan perpanjangan kontrak," cuit akun tersebut di akun Twitternya.

"Yg mengerikan, ini ternyata sudah RAHASIA UMUM perusahaan dan hampir semua karyawan tahu," lanjut informasi akun tersebut.

Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan pun langsung memberi respons.

Pengakuan AD Karyawati Pabrik di Cikarang yang Diminta Atasan Staycation, Diancam Diputus Kontrak Kerja
Pengakuan AD Karyawati Pabrik di Cikarang yang Diminta Atasan Staycation, Diancam Diputus Kontrak Kerja (Istimewa)

Pihaknya akan mengusut perusahaan di Cikarang yang memang punya syarat tak masuk akal tersebut.

"Saya akan menugaskan Disnaker untuk mendalami informasinya," ujar Penjabat (Pj) Bupati Bekasi saat dikonfirmasi oleh wartawan, Rabu (3/5/2023).

Dani menyebut, apabila memang kenyataan tersebut terjadi di lapangan, maka tentu ini sudah melanggar etika norma moral dan hukum.

Sebagai tindak lanjut, pihak Pemkab pun akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menangani isu tersebut.

"Kewenangan pengawasan ketenagakerjaan memang saat ini sudah menjadi kewenangan Pemprov.

Oleh karena itu, kami akan berkoordinasi dan berkolaborasi dengan Disnakertrans Provinsi Jabar," kata Dani lagi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved