OTT ASN Bitung
Oknum ASN Disdukcapil Bitung Sulawesi Utara Terjaring OTT, Ini Komentar Albert Sergius
Permasalahan di Dinas Dukcapil Bitung seakan tak pernah habis. Jubir Pemkot Bitung mengatakan bahwa hal itu merupakan persoalan mental dan perilaku.
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Sikap tegas hingga marah sempat dilakukan Wali Kota Bitung, Maurits Mantiri, setahun silam di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bitung.
Kemarahan Maurits Mantiri masih terkait mengguritanya praktek pungutan liar (pungli), percaloan, dan lain-lain di Disdukcapil Bitung.
Aksi itu dilakukan Maurits Mantiri pada Senin (18/1/2022).
Ketika itu Maurits Mantiri yang mengenakan seragam PNS berwarna khaki marah-marah di ruang bawah Disdukcapil Bitung.
Ia mendapat aduan masyarakat yang dimintai uang Rp 1 juta saat akan urus KTP dan kartu keluarga.
Penyebab kemarahan Maurits Mantiri yang sudah lewat tersebut ternyata tak sekadar isapan jempol.
Jumat (28/4/2023), Sat Reskrim Polres Bitung telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum ASN laki-laki berinisial DFM.
DFM adalah Bendahara Barang di Disdukcapil.
Ia terjaring OTT karena diduga memalsukan data dalam KTP elektronik.
Selain DFM, polisi juga menangkap dua orang lainnya yang berperan sebagai calo untuk menyerahkan uang Rp 7,5 juta ke DFM.
Baca juga: Gempa Magnitudo 4,3 Guncang Maluku Utara Minggu Sore
Baca juga: Reaksi Aurel Hermansyah Saat Tahu Hamil, Kebingungan untuk Beri Tahu Atta Halilintar
Adanya praktik calo dan pungli di Disdukcapil Bitung menurut Juru Bicara Pemerintah Kota Bitung, Albert Sergius, terjadi karena beberapa faktor.
"Pertama kami melihat ke persoalan mental dan perilaku dari pegawai. Meski Pemerintah Kota Bitung, aparat pengawasan internal pemerintah, dan aparat penegak hukum (APH) sudah bangun sistem yang baik, tapi tetap saja ditabrak oleh mereka," kata Albert Sergius, Minggu (7/5/2023).
Ia melihat, masalah di Disdukcapil Bitung seakan tak pernah sirna meski Maurits Mantiri sudah marah-marah dan memperingatkan agar jangan ada prakti pungli, calo, dan lain-lain.
Kemudian, Kejari Bitung juga sempat OTT seorang oknum Disdukcapil Bitung yang diduga melakukan pelanggaran.
Namun masih saja ada oknum yang berani melakukan aksinya.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.