Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Viral

Sosok David Yulianto, Pengendara Mobil yang Viral Todongkan Pistol dan Pukul Sopir Taksi Online

Sosok David Yulianto kini menuai sorotan usai videonya viral di media sosial karena menganiaya dan menodongkan pistol kepada sopir taksi online.

Editor: Tirza Ponto
Instagram/KOMPAS.com/Tria Sutrisna
Sosok David Yulianto kini menuai sorotan usai videonya viral di media sosial karena menganiaya dan menodongkan pistol kepada sopir taksi online. 

Trunoyudo menegaskan, mobil Mazda milik David tidak terdaftar sebagai mobil dinas di Biro Logistik Polda Metro Jaya.

“Jadi tidak sesuai peruntukannya atau bisa dikatakan palsu pelat nomornya,” katanya.

Terancam 20 Tahun Penjara

Dikutip dari TribunSumsel.com, David Yulianto dijerat dengan sejumlah pasal dan terancam 20 tahun hukuman penjara oleh penyidik.

Mulai dari pasal 352 KUHP atau 335 KHUP atau pasal 1 ayat 1 Undang Undang Darurat Republik Indonesia no 12 tahun 1951.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko. S.I.K saat menggelar konperensi pers Jumat malam (5/5/2023).

"Hukumannya masing masing 3 bulan penjara, 1 tahun penjara, dan 20 tahun penjara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko. S.I.K.

(Sumber: Kompas.com/Rizky Syahrial, Tria Sutrisna I Editor: Ihsanuddin, Ivany Atina Arbi, Ambaranie Nadia Kemala Movanita)

Baca juga: Viral Gubernur Lampung Buang Muka saat Presiden Jokowi Bahas Jalan Rusak, Ekspresinya Jadi Sorotan

Artikel ini telah tayang di Kompas.com 

Baca Berita Tribun Manado Terbaru DI SINI

Baca Berita Lainnya di Google News

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved