Curanmor di Kotamobagu
Polisi Ungkap Modus Pelaku Curanmor Salah Satu Hotel di Kotamobagu Sulawesi Utara
Polres Kotamobagu ungkap modus pelaku pencurian di Hotel Endang Rahayu Kotamobagu Sulawesi Utara
TRIBUNMANADO.CO.ID - Polres Kotamobagu ungkap modus pelaku pencurian di Hotel Endang Rahayu Kotamobagu Sulawesi Utara.
Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi melalui kasi humas Iptu I Dewa Dwiadnyana menjelaskan modus pelaku adalah mendorong dan membawa sepeda motor curiannya ke bengkel untuk diganti kunci kontak.
Pelakunya adalah Frang warga kelurahan Tumobui Kecamatan Kotamobagu Selatan akhirnya diamankan pada Minggu (30/04/2023).
Menariknya Frang saat ini sudah berumur 64.
Kasus ini terungkap saat AM (21) warga Kelurahan Kobo Kecil membuat laporan, dimana sepeda motor Mio M3 miliknya hilang saat diparkir di Hotel Endang Rahayu Kotamobagu, Sabtu (29/4/2023) beberapa waktu lalu.
Saat ini FL pelaku Curanmor di hotel telah diamankan beserta barang bukti 1 unit sepeda motor Mio M3 milik korban guna penyidikan lebih lanjut," ujar Kasi Humas, Sabtu (6/5/2023).
#tribunbreakingnews
Baca juga: Menyusun Cerita Inspiratif, Berikut Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 9 Halaman 151
Baca juga: Klasemen Sementara Raihan Medali SEA Games 2023: Indonesia Naik ke Posisi Dua dengan 5 Emas
Baca Berita Lainnya di Google News
Baca Berita Terbaru Tribun Manado KLIK INI
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.