Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Perampokan di Indomaret Lombok

Dua Orang Bertopeng Rampok Indomaret di Bandara Lombok, Kasir Ditodong dengan Sajam

Dua orang bertopeng merampok Indomaret di dekat Bandara Internasional, Lombok, NTB, Sabtu (6/5/2023) pagi. Kasir ditodong dengan sajam.

Editor: Frandi Piring
TribunLombok.com
Dua orang bertopeng merampok Indomaret di dekat Bandara Internasional, Lombok, NTB, Sabtu (6/5/2023) pagi. Kasir ditodong dengan sajam. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Dua orang bertopeng merampok di Indomaret yang terletak di dekat Bandara Internasional Lombok, Sabtu (6/5/2023) sekira pukul 07.43 WITA.

Kedua pelaku membawa senjata tajam (sajam) dan menodongkan ke karyawan yang bertugas sebagai kasir.

Berdasarkan rekaman video yang beredar luas di media sosial, terlihat dua orang pria menodongkan sajam kepada kasir Indomaret.

Sajam jenis parang yang dibawa perampok tersebut hampir saja mengenai leher dari kasir Indomaret.

Kedua pelaku meminta kepada kasir Indomaret untuk menyerahkan semua barang berharga.

Kasir Indomaret yang tidak mau disebutkan namanya mengungkapkan, pada Sabtu pagi itu semua kru Indomaret yang masuk kerja adalah perempuan.

Pelaku masuk dan langsung menodongkan parangnya kepada kasir untuk meminta barang berharga.

"Satu orang rekan kami kena luka akibat (sabetan) parang di tangannya," kata kasir Indomaret.

Dua Orang Bertopeng Rampok Indomaret di Bandara Lombok, Kasir Ditodong dengan Sajam
Dua Orang Bertopeng Rampok Indomaret di Bandara Lombok, Kasir Ditodong dengan Sajam (TribunLombok.com)

Dikatakannya, mereka menyerahkan dua handphone kepada pelaku perampokan dan sejumlah uang di kasir.

Saat ini, pihak Indomaret telah melakukan koordinasi dengan Polsek Pujut, Polres Lombok Tengah untuk memburu pelaku.

Kapolsek Pujut Iptu Samsul Bahri saat dikonfirmasi TribunLombok.com mengaku sudah menerima laporan dari pihak Indomaret.

Indomaret yang letaknya di dekat Bandara Internasional Lombok.

Perampok beraksi di tempat ini pada Sabtu (6/5/2023) pagi.

Namun, ia mengaku belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut karena informasi resmi akan diberikan melalui Polres Lombok Tengah.

"Saat ini kami telah memberikan rilisnya kepada Polres Lombok. Tunggu saja ya," tandasnya.

Baca juga: Perampokan di Indomaret Area Bandara Lombok, Dua Orang Pelaku Bersenjata Todong Karyawan

'Otak' perampokan di Lombok Tengah diringkus Polda NTB

Otak komplotan rampok yang sempat meresahkan di Lombok Tengah akhir tahun 2022, akhirnya dibekuk Direktorat Kriminal Umum Polda NTB.

AJ alias Apel ditangkap Polda NTB pada 30 Desember 2022 lalu lantaran dirinya merampok dua korbannya menggunakan kekerasan, serta beraksi bersama dua orang rekannya di dua tkp berbeda.

Direktur Kriminal Umum Polda NTB (Dirkrimum) Kombes Pol Teddy Ristiawan dan Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto, AJ alias Apel telah diincar dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Dimana sebelumnya, rekan dari terduga pelaku inisial M dan N lebih dahulu diamankan.

"Pelaku ini kami tangkap di Desa Bajak, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah," kata Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto saat konferensi pers, Senin (16/1/2023).

Selama satu bulan DPO, pelaku selalu berpindah-pindah lokasi, sehingga sulit untuk ditangkap.

Alhasil saat terendus oleh pihak Tim Jatanras Ditkrimum Polda NTB, Apel dilumpuhkan akibat sempat melakukan perlawanan.

“Diintai sejak pukul 02.00 Wita dini hari, dan berhasil dilumpuhkan pada 05.00 Wita dini hari,” jelas Teddy.

Diketahui, komplotan rampok tersebut menjalankan aksinya di dua TKP di Lombok Tengah, yakni di Kecamatan Pringgarata dan Jonggat.

Para korban banyak kehilangan barang berharga seperti emas, ponsel dan uang tunai.

'Otak' perampokan di Lombok Tengah diringkus Polda NTB.
'Otak' perampokan di Lombok Tengah diringkus Polda NTB. (TRIBUNLOMBOK.COM/JIMMY SUCIPTO)

Saat melancarkan aksinya, pelaku tak segan-segan mengancam korban dengan senjata tajam (Sajam).

"Dari terduga pelaku ini kami amankan satu sepeda motor dan sebilah pisau yang diapakai untuk mengancam korbannya," sebut Kabid Humas.

Kini AJ telah diamanakan di Rutan Mapolda NTB, sementara atas perbuatannya ia dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.

Diterangkan oleb Teddy, pihaknya sedang melacak emas yang telah dijual oleh Apel, untuk dikembalikan kepada pemiliknya.

“Usai menangkap otak dari pelaku perampokan, kami masih mengejar satu tersangka lagi yang merupakan komplotannya," pungkas Dirkrimum Polda NTB bersama Kabid Humas Polda NTB.

Baca juga: Detik-detik Terjadi Perampokan di Alfamart, Kasir Sampai Dibuat Seperti ini oleh Para Perampok

Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved