Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kabar Artis

Daus Mini Resmi Cerai dari Shelvie Hana Wijaya, Dapat Hak Asuh Anak

Daus Mini kini telah resmi bercerai dari Shelvie Hana Wijaya. Daus Mini yang kini menjadi mantan suami Shelvie Hana mendapatkan hak asuh anak.

Tribunnews.com/HO Prohaba.co
Daus Mini kini telah resmi bercerai dari Shelvie Hana Wijaya. Daus Mini yang kini menjadi mantan suami Shelvie Hana mendapatkan hak asuh anak. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Daus Mini telah dinyatakan resmi bercerai dari Shelvie Hana Wijaya.

Perceraian Daus Mini dengan Shelvie Hana Wijaya resmi diputus Majelis Hakim Pengadilan Agama Depok pada Rabu (3/5/2023). 

Resmi cerai dari Shelvie Hana, Daus Mini memperoleh hak asuh anak.

Diketahui sebelumnya, hak asuh terhadap Muhammad Al Fatih Firdaus sempat dipermasalahkan pihak Daus Mini dan Shelvie Hana.

Muhammad Al-Fatih Firdaus sendiri diketahui merupakan anak yang dititipkan orangtuanya kepada komedian berusia 35 tahun. 

"Pengasuhan anak tetap kepada Daus."

"Dan kita meyakini tidak ada bukti apapun sehingga putusan PA Depok sangat selaras dan sependapat," kata kuasa hukum Daus Mini, Insank Nasruddin dalam jumpa pers di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Rabu (3/5/2023). 

Insank mengatakan, sikap Shelvie Hana yang sempat mengugat hak asuh anak dalam proses perceraian dinilai kurang tepat. 

Sebab anak tersebut merupakan wewenang yang telah dititipkan oleh Daus Mini dan bukan merupakan anak kandung keduanya.

"Kita bisa buktikan di dalam persidangan bahwa anak yang bernama Al-Fatih adalah anak titipan dan tidak tepat ketika diajukan kepada pengadilan, walaupun mereka menyadarkan pasal 105 huruf A kompilasi hukum islam, yang menegaskan bahwa hak asuh anak di bawah 12 tahun berada kepada ibu," tegas Insank. 

"Tapi mereka lupa, bahwa dimensi atau kaidah hukum pasar tersebut hanya mengatur bagian anak kandung bukan anak titipan. Jadi putusan Pengadilan Agama Depok adalah putusan yang tepat, bersesuaian dengan hukum," lanjutnya. 

Kendati begitu, pihak Daus Mini tidak mempermasalahkan apabila pihak pengugat yakni Shelvie Hana mengajukan banding atas putusan tersebut. 

"Jadi kalau mereka masih memiliki kesempatan untuk mengajukan banding ke depannya itu hak mereka saja silahkan. Tapi kami meyakini putusan Pengadilan Agama Depok ataupun ketika diajukan banding kami meyakini bahwa putusan Pengadilan Tinggi Agama akan menguatkan putusan Pengadilan Agama Depok," pungkas Insank. 

Kemudian Daus Mini bersyukur dirinya bisa mendapatkan hak asuh anak yang selama ini diperjuangkan olehnya. 

"Bukan karena putusan perceraiannya tapi karena hak asuh. tapi alhamdulillahnya di sore tadi, sekitar pukul 15.00 WIB, itu doa-doa kita semua dikabulkan oleh Allah. Hak asuh atas Dede Al jatuh ke tangan Daus, tidak ke pihak sana," tutur Daus.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved