Kasus Rudapaksa
Nasib Pilu Anak di Kombi Minahasa, Dirudapaksa Ayahnya dan Melahirkan Anak yang Dirudapaksanya Lagi
Kasus ayah rudapksa anaknya di salah satu desa di Kecamatan Kombi berhasil diungkap Polres Minahasa.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus Rudapaksa yang dilakukan seorang ayah terhadap anaknya berhasil diungkap pihak kepolisian.
Seorang ayah tega merudapaksa dua anak kandungnya di salah satu desa di Kecamatan Kombi, Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara.
Pelaku pun berinisial HM (52) kini ditangkap pihak kepolisian.
Kasus ini membuat geram publik.
Kasus pertama yang dibuat HM adalah mencabuli anak kandungnya yang berinisial AM yang saat itu masih berumur (13) tahun.

AM pun melahirkan anak perempuan inisial JR.
Ketika JR mulai beranjak remaja, HM kemudian tega merudapaksa JR.
Di mana perbuatannya tersebut dilakukannya terhadap JR saat JR masih di bawah umur.
Bahkan seperti ibunya AM, JR pun dibuat hamil oleh si HM ini.
Polres Minahasa melalui Unit PPA saat dikonfirmasi Tribunmanado.co.id membenarkan kasus persetubuhan antara ayah dan anak kandung tersebut.
Kanit PPA Polres Minahasa, Ipda Yuli Oraile, mengungkapkan pelaku melakukan perbuatan bejat itu di area perkebunan desa tersebut.
"Perbuatan pelaku yang sudah bertahun-tahun akhirnya terungkap saat petugas sensus penduduk mendatangi rumahnya untuk melakukan pendataan keluarga," kata Yuli Oraile kepada Tribunmanado.co.id, Selasa (2/5/2023).
Lanjutnya, saat itu petugas heran, anak perempuan yang kedua yang belum menikah sedang dalam keadaan hamil dan tidak memiliki pasangan.
"Petugas yang merasa curiga langsung melaporkan kejanggalan tersebut ke pemerintah desa dan pihak kepolisian,” ungkap Yuli Oraile.
Korban bersama ibu kandung pun langsung dibawa oleh petugas kesehatan dan dimintai keterangan, sementara pelaku berhasil diamankan dan digiring di Mako Polres Minahasa.
Kata Yuli Oraile, saat diinterogasi, kedua korban akhirnya mengaku telah disetubuhi oleh ayah kandungnya secara berulang-ulang.
“Jadi pelaku mencabuli anaknya yang pertama dan melahirkan anak perempuan, kemudian pelaku kembali mencabuli anak perempuan dari anak pertama hingga kembali melahirkan anak laki-laki,” jelas Yuli Oraile.
Herannya, kasus percabulan ini bahkan sudah diketahui oleh sejumlah warga setempat namun tak ada yang berani melaporkan hal tersebut ke pihak berwajib.
“Keluarga korban adalah keluarga yang tinggal jauh dari keramaian desa, jadi sulit dijangkau oleh warga sekitar,” bebernya.
Yuli Oraile melanjutkan, modus pelaku adalah dengan membujuk menggunakan uang.
“Korban mengaku ini sebagai balas jasa karena sudah membesarkan dan merawat dirinya sampai sekarang," terang Yuli Oraile.
Kasus ini pun mengundang rasa empati Yuli Oraile terhadap para korban yang masih tergolong dibawa umur tersebut.
“Sangat sedih mendengarkan bagaimana mereka yang seharusnya dilindungi, malah jadi korban percabulan.
Karena kebanyakan pelaku orang terdekat, sehingga keluarga yang seharusnya menjadi tempat berlindung paling aman, ternyata ada predator yang bersembunyi,” ungkap Yuli Oraile dengan nada sedih bercampur emosi.
Saat ini para korban sedang didampingi oleh tim kesehatan yang dipimpin oleh Bidan Meifa Warokka.
"Sendangkan pelaku telah kita amankan di Mako Polres Minahasa untuk proses hukum selanjutnya untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” pungkas Yuli Oraile. (*)
Baca juga: Tega, Ayah di Manado Rudapaksa Anaknya hingga Melahirkan Anak yang Kembali Dirudapaksa Olehnya
(TribunManado/Mejer Lumantow)
Caleg Gagal Rudapaksa Anak Kandungnya Sendiri, Korban Ini Trauma hingga Berhenti Sekolah |
![]() |
---|
Pemilik Panti Asuhan di Manado Sulut Rudapaksa Anak Panti, Sering Terjadi, Korban Setiap Hari Berdoa |
![]() |
---|
Korban Pelecehan Pemilik Panti Asuhan di Manado Sulawesi Utara Alami Tekanan Psikologis |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Pemilik Panti Asuhan di Manado Sulut Ditangkap Polisi, Diduga Rudapaksa Anak Panti |
![]() |
---|
Ironis, Gadis Belia di Sulteng Jadi Korban Rudapaksa Ayah Tirinya Tapi Dibiarkan Ibu Kandungnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.