Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

LHKPN

Intip Kekayaan Caleg DPR RI dari PDIP Lexsy Mamonto, Mantan Ketua Pengadilan Tinggi Manado

Lexsy Mamonto memiliki harta kekayaan pada 2021 sebanyak Rp6 M lebih. Terbanyak dalam bentuk tanah dan bangunan. Terdiri 10 bidang.

HO
Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Utara Dr Lexsy Mamonto SH MH mengunjungi Kabupaten Bolmong Timur. 

Manado - Dr Lexsy Mamonto SH MH kini masuk daftar calon anggota legislatif (caleg).

Namanya tertera di nomor urut 6 caleg DPR RI dari PDIP untuk dapil Sulawesi Utara pada Pemilu 2024. 

Ia memang baru berkiprah di bidang politik.

Namun putra Bolaang Mongondow Raya ini disebut dikenal luas masyarakat Sulawesi Utara. 

Lexsy Mamonto adalah mantan Ketua Pengadilan Tinggi Manado.

Ia pernah hakim Pengadilan Negeri Bitung, hakim PN Kolaka (Sulawesi Tenggara), dan hakim PN Sungguminasa (Sulawesi Selatan).

Baca juga: Intip Harta Kekayaan Kadis Perhubungan Sulawesi Utara Izak Rey

Juga pernah hakim di PN Jakarta Pusat, Wakil Ketua PN Jakarta Timur dan Wakil Ketua PN Jakarta Barat.

Lexsy Mamonto juga pernah menjabat hakim tinggi Pengadilan Tinggi Medan, PT Bandung hingga Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Palu (Sulawesi Tengah).

Harta Kekayaan

Sebagai hakim, Lexsy Mamonto telah memenuh kewajibannya melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK secara berkala.

Pertanyaannya, berapa harta kekayaan Lexsy Mamonto

Mengutip laman lhkpn.kpk, Lexsy Mamonto termasuk sosok hakim miliarder. 

Ia tercatat memiliki harta kekayaan pada 2021 sebanyak Rp 6 miliar lebih.

Terbanyak dalam bentuk tanah dan bangunan senilai Rp 5,25 miliar. 

Baca juga: Harta Kekayaan Komisioner KPU Sulut Lanny Ointu Tercatat Minus, Lebih Besar Hutang daripada Aset

Lexsy Mamonto melaporkan memiliki 10 bidang tanah dan bangunan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved