Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Heboh

Akhirnya Terungkap Penyebab Kuli Bangunan Nekat Edarkan Sabu, Kini Tertunduk Malu

KB (48) penghuni kos di kawasan Pabrik Kulit Wonocolo, Surabaya, ditangkap Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, karena edarkan sabu

Editor: Indry Panigoro
HO
KB hanya bisa tertunduk malu saat ditangkap polisi 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang kuli bangunan berinisial KB nekat edarkan sabu-sabu.

kuli bangunan berusia 48 tahun itu nekat mengedarkan narkoba jenis sabu demi hal berikut ini.

Saat menggeledah kamar kos KB, polisi menemukan 11 poket sabu-sabu dengan berat keseluruhan mencapai 3,29 gram.

Sabu itu disimpan dalam kotak kecil warna cokelat.

KB penghuni kos di kawasan Pabrik Kulit Wonocolo, Surabaya, ditangkap Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, karena edarkan sabu-sabu.

Tersangka mengaku mengedarkan serbuk haram tersebut untuk tambahan penghasilan.

Selama ini, KB bekerja sebagai kuli bangunan.

Merasa penghasilannya tidak cukup untuk kebutuhan keluarga sehari-hari, akhirnya dia menjual sabu.

KB hanya bisa tertunduk malu saat ditangkap polisi
KB hanya bisa tertunduk malu saat ditangkap polisi

KB juga disinyalir kuat sering mengonsumsi sabu.

Pasalnya dari hasil tes urine, KB positif amphetamine.

"Kami juga menemukan seperangkat alat isap,” ungkap Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marunduri, Selasa (2/5/2023).

Berdasarkan hasil interogasi, KB mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu dengan cara membeli dari seorang berinisial P, warga Surabaya selatan.

P saat ini menjadi buron.

Atas perbuatannya, tersangka KB dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Bocah 3 tahun dijual oleh ibunya demi narkoba 

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved