Mata Lokal Memilih
KPU Sulawesi Utara Nyatakan Pendaftaran Stefanus Liow Diterima
KPU Sulawesi Utara menerima pendaftaran Stefanus Liow sebagai bakal calon anggota DPD RI. Kemudian mereka akan melakukan verifikasi faktual.
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Utara menyatakan pendaftaran Stefanus BAN Liow sebagai bakal calon anggota DPD RI diterima.
Hal ini ditegaskan Ketua KPU Sulawesi Utara, Meidy Y Tinangon, saat pendaftaran, Selasa (2/5/2023).
"Setelah kami periksa, pendaftaran bakal calon DPD atas nama Ir Stefanus BAN Liow MAP diterima," kata Meidy Tinangon.
Setelah ini, kata Meidy Tinangon, KPU akan melakukan verifikasi faktual administrasi.
Stefanus Liow merupakan pendaftar pertama bakal calon DPD RI.
Pendaftaran bakal calon DPD RI bersamaan dengan bakal calon anggota DPR RI.
Sesuai jadwal, pendaftaran dibuka 1-14 Mei 2023.
Untuk pendaftaran 1-13 Mei, dibuka pukul 08.00-16.00 Wita.
Sementara untuk pendaftaran hari terakhir, Minggu (14/5/2023), KPU membuka pendaftaran hingga pukul 23.59 Wita.
Daftar Saat Hardiknas, Ini Maknanya Bagi Stefanus BAN Liow
Baca juga: Wagub Sulut Steven Kandouw Hadiri HUT ke 123 Jemaat GMIM Eben Haezer Wulauan Tondano Minahasa
Baca juga: Dinas Damkar Manado Tangani 44 Kebakaran di Manado Sulawesi Utara, Berikut 8 Kasus yang Menonjol
Stefanus BAN Liow mendaftar sebagai bakal calon Anggota DPD RI ke KPU Sulawesi Utara, Selasa (02/05/2023) siang.
Stefa mendaftar bertepatan di Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas).
Ia mendaftar tepat pukul 15.00 Wita atau jam 3 sore.
Stefa mengaku mendaftar hari ini bukan tanpa sebab.
"Hardiknas adalah momentum untuk menumbuhkan rasa patriotisme dan nasionalisme bagi seluruh insan pendidikan di Indonesia. Termasuk di dalamnya Sulut," kata Stefa kepada Tribunmanado.co.id.

MK Registrasi 11 Perkara Sengketa Pilkada dari Sulut, Baso Affandi: Hormati Proses Hukum |
![]() |
---|
Ajukan PHPU Pilkada Sulut ke MK, E2L-HJP Pilih Denny Indrayana Jadi Kuasa Hukum |
![]() |
---|
Menakar Ambang Batas Pertarungan Pilkada Sulut di Mahkamah Konstitusi, Catatan Pengamat Hukum |
![]() |
---|
KPU Tomohon Gelar Bimtek dan Simulasi Aplikasi Sirekap untuk PPK dan PPS Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Mitra Sulawesi Utara Minta Media Awasi Tahapan Pilkada, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.